Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 23:45 WIB

Cara Praktis Membuat Es Buah Segar untuk Berbuka Puasa

Author

Cara Praktis Membuat Es Buah Segar untuk Berbuka Puasa

Bulan puasa membawa keistimewaan, salah satunya saat berbuka puasa dengan hidangan es buah segar. Olahan ini menjadi pilihan favorit karena kesegaran buah dan manisnya sirup yang disajikan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Es buah menawarkan kesegaran yang sempurna setelah seharian berpuasa. Mari kita selami cara sederhana membuat es buah yang lezat dan sehat.

Manfaat Es Buah untuk Kesehatan

Es buah bukan hanya menyegarkan, tetapi juga kaya akan nutrisi dari berbagai jenis buah yang digunakan. Pepaya, semangka, dan jeruk adalah beberapa contoh buah yang mengandung vitamin dan mineral penting untuk kesehatan.

Buah-buahan tersebut membantu menjaga tubuh tetap terhidrasi berkat kandungan airnya yang tinggi. Ini sangat bermanfaat setelah seharian menjalani puasa.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Bahan-Bahan yang Dibutuhkan

Untuk menyajikan es buah segar, siapkan bahan-bahan yang mudah ditemukan. Buah-buahan seperti melon, anggur, nanas, dan stroberi menjadi pilihan utama yang segar.

Selain buah, sediakan sirup gula, air kelapa, atau susu kental manis sebagai pelengkap rasa. Es batu juga diperlukan untuk memberikan sensasi dingin yang menyegarkan.

Cara Membuat Es Buah Segar

Langkah pertama dalam membuat es buah adalah memotong semua buah menjadi ukuran kecil, sehingga mudah untuk disantap. Selanjutnya, campurkan semua potongan buah dalam sebuah wadah besar.

Setelah semua buah tercampur, tambahkan sirup sesuai selera dan aduk hingga semua bahan merata. Terakhir, tambahkan es batu ke dalam campuran dan sajikan dalam gelas, bisa juga ditambahkan air kelapa atau susu untuk menambah kekayaan rasa.

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU