Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 10:26 WIB

Mengelola THR: Strategi Cerdas agar Tidak Cepat Habis

Author

Mengelola THR: Strategi Cerdas agar Tidak Cepat Habis

Tunjangan Hari Raya (THR) sering menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak orang. Namun, banyak yang merasa bahwa THR cepat menguap jika tidak dikelola dengan baik.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Mengatur THR dengan bijak sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan setelah Lebaran. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat membantu agar THR tetap bertahan lebih lama.

Buat Rencana Anggaran

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat rencana anggaran dari THR yang diterima. Hal ini membantu mengidentifikasi pos-pos penting yang harus dipenuhi, seperti kebutuhan sehari-hari, investasi, dan tabungan.

Dengan perencanaan yang rinci, pengeluaran dapat dipantau dengan lebih efektif. Ini penting agar THR tidak habis hanya karena pembelian barang-barang yang tidak diperlukan.

Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Prioritaskan Kebutuhan

Setelah menyusun rencana anggaran, langkah penting selanjutnya adalah memprioritaskan kebutuhan. Pikirkan mana yang lebih mendesak dan penting untuk dibeli.

Misalnya, kebutuhan makanan dan pendidikan anak seharusnya lebih diutamakan dibandingkan dengan membeli barang-barang baru yang tidak mendesak. Dengan penentuan prioritas yang jelas, penggunaan THR bisa lebih bijaksana.

Simpan Sebagian untuk Cadangan

Simpan sebagian dari THR sebagai cadangan guna menghadapi berbagai kejadian tak terduga. Ini dapat sangat membantu ketika dana mendesak diperlukan di luar rencana awal.

Dengan cara ini, THR tidak akan sepenuhnya habis sebelum akhir bulan. Memiliki cadangan dana memberikan rasa aman dan membantu dalam pengelolaan keuangan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU