Panduan Ideal Frekuensi Lari untuk Kesehatan Optimal
Lari merupakan salah satu bentuk olahraga yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Masyarakat masih bertanya-tanya berapa kali sebaiknya mereka melakukan aktivitas lari dalam seminggu untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Dokter spesialis kesehatan olahraga telah memberikan panduan mengenai frekuensi lari yang ideal berdasarkan penelitian dan pengalaman klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik tanpa mengorbankan keselamatan.
Lari dikenal memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Aktivitas ini dapat meningkatkan kebugaran kardiovaskular, membantu menurunkan berat badan, serta mengurangi risiko penyakit kronis.
Menurut studi yang diterbitkan dalam jurnal kesehatan, individu yang rutin berlari setidaknya 30 menit beberapa kali dalam seminggu menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesehatan jantung.
Selain itu, lari juga telah terbukti meningkatkan mood dan mengurangi gejala depresi.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Berdasarkan rekomendasi dari dokter spesialis, lari sebaiknya dilakukan 3 hingga 5 kali dalam seminggu. Frekuensi ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal tanpa meningkatkan risiko cedera.
Penting untuk dicatat bahwa durasi dan intensitas lari juga harus disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing individu.
Beberapa orang mungkin perlu memulai dengan durasi yang lebih singkat dan secara bertahap meningkatkannya seiring waktu.
Sebelum memulai rutinitas lari, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Kendala seperti usia, riwayat kesehatan, dan jenis kebugaran individu harus diperhatikan agar tidak terjadi cedera.
Dokter mengingatkan agar pelari pemula melakukan pemanasan yang cukup sebelum lari. Selain itu, mereka disarankan untuk menggunakan sepatu yang sesuai agar mendukung gerakan dengan baik.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: