Prilly Latuconsina kini mencari tantangan baru dengan mengaktifkan status 'open to work' di LinkedIn. Keputusan ini diambil setelah ia meninggalkan Sinemaku Pictures, perusahaan yang didirikannya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Melalui media sosial, Prilly menjelaskan bahwa ia ingin beralih ke bidang retail sales dan field sales yang lebih interaktif dengan konsumen.
Pengumuman Status 'Open to Work'
Prilly Latuconsina, seorang aktris dan pengusaha, baru-baru ini membuat berita dengan mengaktifkan status 'open to work' di LinkedIn. Pengumuman tersebut muncul pada Minggu, 25 Januari, setelah kepergiannya dari Sinemaku Pictures.
Dalam unggahan Instagramnya, Prilly menunjukkan tangkapan layar profil LinkedIn yang mencakup status tersebut. Ia menekankan, 'Jangan kaget dulu ya. Aku menyalakan badge #OpenToWork bukan karena kekurangan aktivitas, tapi karena lagi ingin belajar hal baru.'
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Alasan Memilih Bidang Baru
Melalui unggahannya, Prilly mengungkapkan niatnya untuk belajar lebih banyak tentang retail sales dan berinteraksi langsung dengan konsumen. Ia percaya, pengalaman baru ini akan membantunya memahami kebutuhan pelanggan.
Prilly menyampaikan, 'Selama ini banyak berkutat di industri film dan management business. Sekarang aku penasaran untuk challenge diri di ruang yang berbeda, kayak offline sales experience.'
Keluarnya dari Sinemaku Pictures
Keputusan Prilly untuk mengaktifkan status 'open to work' bersamaan dengan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures pada Senin, 19 Januari. Sinemaku Pictures adalah rumah produksi yang dibentuk oleh Prilly bersama Yahni Dahmayanti dan Umay Shahab.
'Hari ini, secara resmi aku menyatakan pengunduran diriku dari Sinemaku Pictures, baik sebagai pemegang saham maupun sebagai anggota direksi,' tulisnya sebagai pernyataan resmi. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini bukanlah akhir dari karier kreatifnya.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: