Jeremy O. Harris, aktor terkenal dari serial Netflix 'Emily in Paris', ditangkap di Jepang pada November lalu akibat pelanggaran narkotika.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Penangkapannya terjadi setelah petugas bea cukai menemukan ekstasi di tasnya saat ia hendak menuju Okinawa.
Rincian Penangkapan
Menurut laporan Reuters yang dirilis pada 4 Desember, penangkapan Harris terjadi pada tanggal 16 November di bandara Jepang.
Petugas bea cukai menemukan sekitar 780 miligram ekstasi, yang juga dikenal sebagai MDMA, dalam tas jinjingnya.
Saat ini, rincian mengenai dakwaan resmi yang akan diajukan kepada Harris masih belum jelas meskipun ia ditangkap atas pelanggaran Undang-Undang Bea Cukai.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Karier dan Popularitas Harris
Harris mulai dikenal luas pada tahun 2018 setelah menulis dan memproduksi teater off-Broadway berjudul 'Slave Play'.
Produksi ini berhasil meraih perhatian signifikan dan mendapatkan 12 nominasi Tony Award setahun setelahnya di Broadway pada tahun 2019.
Selama beberapa tahun terakhir, ia juga terlibat dalam penulisan naskah untuk film seperti 'Zola' dan 'Erupcja', serta tampil di berbagai program televisi.
Dampak Penangkapan Terhadap Karier
Penangkapan Harris memicu perhatian media yang besar terhadap perjalanan kariernya, terutama di tengah pujian yang sebelumnya ia terima.
Perwakilan Harris belum memberikan pernyataan resmi mengenai situasi ini, yang menambah spekulasi di kalangan penggemar dan pengamat industri hiburan.
Reputasi dan karya-karya yang telah ia hasilkan kini menjadi sorotan, dengan banyak yang mempertanyakan dampak penangkapannya terhadap masa depan kariernya.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: