Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Penyanyi dangdut Lesti Kejora telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Selama pemeriksaan, Lesti memperoleh 27 pertanyaan dari penyidik mengenai kasus yang menimpanya.
Jalannya Pemeriksaan
Lesti Kejora menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk memenuhi panggilan dan berharap proses yang berjalan bisa lancar.
Ia menyatakan, 'Alhamdulillah, berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan lumayan lama.'
Sementara itu, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak pelapor telah terjalin dengan baik, menunjukkan itikad baik dari pihaknya untuk menyelesaikan masalah ini.
Lesti juga berharap agar kasus yang menimpanya dapat segera usai, mengingat banyaknya perhatian publik terhadap karier musiknya.
Dukungan dari Rizky Billar
Suami Lesti, Rizky Billar, memberikan dukungan penuh selama pemeriksaan berlangsung, menunjukkan solidaritas dalam situasi yang sulit ini.
Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Rizky menekankan bahwa istrinya telah bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur yang ada, 'Tinggal nanti bagaimana ke depannya, mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya.'
Ia merasa yakin bahwa Lesti telah menjalankan semua yang seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rizky berharap proses hukum ini tidak berlangsung lama dan dapat diselesaikan dengan baik, sejalan dengan harapannya untuk penyelesaian kasus ini.
Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh penasihat hukum Yoni Dores pada 18 Mei 2025.
Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian berencana memanggil publisher PT ASKM dan ahli hak cipta untuk memberikan pandangan mendalam tentang dugaan tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik, dikarenakan popularitas dan kontribusi Lesti dalam industri musik dangdut di Indonesia.
Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan Lesti Kejora dapat menemukan solusi terbaik untuk masalah ini secepatnya.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: