urbanvibe.id – WHO kembali menetapkan mpox sebagai darurat kesehatan global pada 5 Juni 2025 menyusul lonjakan kasus signifikan, termasuk di Indonesia.
Penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox ini kini menjadi ancaman serius, mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat upaya pencegahan.
Lonjakan Kasus Mpox di Indonesia
Sejak pertama kali terdeteksi pada tahun 2022, Indonesia telah melaporkan 88 kasus mpox, dengan 14 di antaranya tercatat pada tahun 2024.
Meskipun jumlah kasus terbilang rendah dibandingkan dengan negara lain, lonjakan ini memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran yang lebih luas.
Penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak fisik langsung serta benda-benda yang terkontaminasi oleh cairan tubuh penderita, sehingga langkah pencegahan menjadi sangat penting.
Gejala Mpox yang Perlu Diwaspadai
Gejala mpox dapat muncul setelah 5 hingga 21 hari terpapar virus, biasanya dimulai dengan gejala yang mirip dengan penyakit lain, namun memiliki ciri khas yang perlu diwaspadai.
Dikutip dari Ayo Sehat Kementerian Kesehatan RI, gejala-gejala yang paling sering ditemui pada penderita mpox antara lain adalah demam, rasa lelah, sakit kepala hebat, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Ruam atau lesi yang muncul 1-3 hari setelah gejala awal merupakan tanda lainnya, di mana lesi ini awalnya berupa bintik merah yang berkembang menjadi lepuhan berisi cairan bening.
Upaya WHO dalam Mencegah Mpox
WHO telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran mpox di tingkat global, termasuk di Indonesia.
Dengan penetapan status darurat kesehatan global, WHO memberikan rekomendasi strategis seperti mendorong vaksinasi cacar untuk kelompok berisiko tinggi dan memperkuat pengawasan di titik masuk negara.
Edukasi masyarakat mengenai gejala, penularan, dan pencegahan mpox juga menjadi fokus utama agar kesadaran dan tindakan pencegahan di lapangan meningkat.