Upaya Penertiban Prostitusi di IKN: Strategi Otorita dan Pentingnya Kolaborasi

Upaya Penertiban Prostitusi di IKN: Strategi Otorita dan Pentingnya Kolaborasi

urbanvibe.id – Praktik prostitusi yang marak di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Otorita IKN bersama pemerintah setempat telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menanggulangi masalah ini.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa operasi penertiban oleh Satpol PP sudah dilakukan untuk mengatasi dugaan praktik prostitusi di wilayah Sepaku. Rencana penertiban ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan citra positif IKN.

Operasi Penertiban Oleh Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan serangkaian operasi penertiban di Kecamatan Sepaku untuk menanggulangi praktik prostitusi. Sejak awal tahun 2025 hingga saat ini, sebanyak 64 perempuan diduga sebagai penjaja seks komersial telah ditertibkan dalam tiga operasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa dalam operasi pertama, dua pelaku berhasil diamankan, diikuti dengan 32 orang pada operasi kedua dan 30 orang pada operasi ketiga. Penertiban ini merupakan respons terhadap meningkatnya aktivitas prostitusi di area IKN.

Bagenda menegaskan bahwa penertiban ini akan terus berlanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan citra baik kawasan IKN tetap terjaga. Langkah ini dianggap penting untuk merespons kepentingan sosial dan keamanan publik.

Pengawasan Dan Kolaborasi Oleh Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur juga berperan aktif dalam pengawasan penginapan di sekitar IKN yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga citra kawasan IKN.

Yuliyanto menjelaskan, “Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi.” Pengawasan dilakukan secara rutin dan melibatkan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan TNI.

BACA JUGA:  Francesco Bagnaia Raih Pole Position Pertama di MotoGP 2025

Praktik prostitusi dianggap sebagai masalah sosial yang memerlukan pendekatan kolaboratif untuk diatasi. Oleh karena itu, Polda Kaltim terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.

Pencegahan Melalui Peraturan Penginapan

Otorita IKN juga telah meminta pemilik penginapan untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat guna mempersempit ruang gerak praktik prostitusi. Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, menekankan bahwa semua pihak perlu berkolaborasi dalam mengatasi masalah ini.

Ia menegaskan, “Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN.” Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di kawasan IKN.

Alimuddin juga mengundang pemilik guest house dan hotel untuk ikut berperan dalam membersihkan praktik prostitusi dengan menerapkan aturan yang lebih ketat dalam menerima tamu. Hal ini diharapkan dapat mengurangi peluang penyalahgunaan yang merugikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *