urbanvibe.id – Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tengah bersitegang mengenai kepemilikan empat pulau yang menjadi sumber sengketa antara kedua daerah. Kini, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil inisiatif untuk mencari solusi optimal atas permasalahan yang berlarut-larut ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Prabowo berencana untuk segera memutuskan langkah selanjutnya, dengan harapan penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan akan mengakhiri dinamika yang telah berlangsung cukup lama.
Sejarah Sengketa Pulau
Sengketa ini mencakup empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau-pulau tersebut dahulu termasuk dalam wilayah administrasi Aceh, tetapi kini diklaim oleh Sumatera Utara.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa klaim yang dilakukan oleh Sumut didasarkan pada Keputusan Mendagri yang diterbitkan pada 25 April 2025. “Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022,” jelasnya dalam pernyataan resmi.
Pemprov Aceh menolak klaim tersebut dan berupaya untuk mengembalikan kepemilikan pulau-pulau ini. Syakir mengatakan bahwa mereka masih berjuang untuk membawa keempat pulau itu kembali dalam administrasi Aceh.
Dukungan Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki andil penting dalam penyelesaian kisruh ini dengan menjelaskan proses perubahan status pulau-pulau yang disengketakan. Safrizal, perwakilan Kemendagri, mengungkapkan bahwa isu ini dimulai dari usulan perubahan nama pulau yang diajukan oleh Pemprov Aceh pada tahun 2009.
Kemendagri melakukan verifikasi yang menghasilkan temuan bahwa terdapat 213 pulau di wilayah Sumut, dan termasuk di dalamnya adalah empat pulau dalam sengketa. “Hasil verifikasi tersebut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara,” ujar Safrizal saat konferensi pers.
Persetujuan ini menjadi dasar bagi Pemprov Sumut untuk mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut, sementara Pemprov Aceh terus melanjutkan perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali hak atas pulau-pulau tersebut.
Tanggapan DPR dan Harapan Penyelesaian
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat diwawancarai menyatakan harapan agar Presiden Prabowo segera mengambil keputusan yang bijaksana. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ungkapnya.
Pernyataan ini menambah harapan akan tercapainya penyelesaian terhadap konflik berkepanjangan antara Aceh dan Sumut. Dasco juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah batas daerah.
Saat ini, perhatian semua pihak tertuju pada keputusan yang akan diambil oleh Prabowo, yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa ini secara adil dan mempertimbangkan kepentingan kedua daerah.