urbanvibe.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia, mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Kebijakan ini sedikit mundur dari jadwal sebelumnya yang seharusnya diterapkan pada 9 Juli.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan Indonesia yang mencapai US$18 miliar, namun juga dapat merusak hubungan dagang antara kedua negara.
Pengumuman Resmi dan Implikasi Kebijakan
Kebijakan baru ini pertama kali dilaporkan oleh kantor berita Reuters pada 8 Juli, di mana Indonesia termasuk di antara 14 negara yang menerima surat langsung dari Trump terkait kebijakan tarif. Negara-negara lain yang juga menerima surat serupa adalah Malaysia, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, Bangladesh, Serbia, Bosnia, Kazakhstan, Afrika Selatan, dan Tunisia.
Dalam konferensi pers, Trump menyatakan, “AS akan memberlakukan tarif impor 32 persen pada Indonesia,” menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari strategi perdagangan yang lebih agresif. Kebijakan ini mengikuti langkah yang telah diberlakukan sejak April lalu terhadap negara-negara yang dianggap merugikan posisi perdagangan Amerika Serikat.
Dengan diimplementasikannya tarif baru ini, diharapkan bisa mengurangi defisit perdagangan AS dengan Indonesia. Menurut data Gedung Putih, defisit perdagangan telah mencapai US$18 miliar, di mana nilai barang yang diimpor AS dari Indonesia lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor ke tanah air.
Dampak Terhadap Hubungan Dagang
Tarif yang diterapkan ini menambah ketegangan dalam hubungan dagang antara AS dan Indonesia. Negara-negara lain, seperti Jepang dan Korea Selatan, telah menjadi sasaran kebijakan serupa lebih awal, meninggalkan dampak yang signifikan bagi perekonomian mereka.
Trump memperingatkan dalam suratnya kepada pemimpin negara lain bahwa jika mereka berencana menaikkan tarif balasan, maka AS akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen. “Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” ujar Trump.
Sementara itu, Inggris dan Vietnam berhasil mendapatkan pengecualian dari tarif ini, menunjukkan adanya sedikit ruang bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk merundingkan kembali ketentuan dagang yang lebih menguntungkan.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai langkah diplomatik yang akan diambil untuk merespons kebijakan terbaru dari Washington. Ancaman tarif yang tinggi memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan industri dalam negeri.
Dengan tarif baru ini, berbagai produk Indonesia yang berorientasi ekspor ke Amerika dapat terpengaruh secara langsung. Para analis pasar mengkhawatirkan dampak signifikan ini pada perekonomian yang sudah berjuang untuk bangkit pasca pandemi.
Komunikasi antara kedua pihak dianggap penting untuk mencari solusi yang lebih konstruktif. Namun, dengan ketegangan yang terjadi, banyak yang mempertanyakan efektivitas negosiasi untuk menghindari penurunan perdagangan yang lebih parah.