Status Hukum Nadiem Makarim: Kuasa Hukum Bicara Tentang Pencegahan Perjalanan

Status Hukum Nadiem Makarim: Kuasa Hukum Bicara Tentang Pencegahan Perjalanan

urbanvibe.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kini berada dalam sorotan hukum akibat pencegahan perjalanan ke luar negeri yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengetahui mengenai pencegahan tersebut.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa Nadiem siap mematuhi semua aturan yang berlaku terkait situasi hukum yang dihadapinya.

Penjelasan Kuasa Hukum

Hotman Paris menjelaskan bahwa Nadiem belum mengetahui tentang pencegahan tersebut, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. ‘Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,’ ungkapnya, merespons isu pencekalan Nadiem untuk bepergian ke luar negeri.

Kuasa hukum Nadiem juga memberikan kepastian bahwa Nadiem bersedia untuk mengikuti semua prosedur hukum yang ada. ‘Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku,’ tambah Hotman, menegaskan komitmen kliennya dalam proses hukum ini.

Pencegahan oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung Indonesia telah resmi mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri terkait dengan statusnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022. Keputusan pencegahan ini diambil untuk memastikan kehadiran Nadiem dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pencekalan dimulai sejak tanggal 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. ‘Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,’ ujar Harli dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan singkat.

Situasi Penyidikan Berlanjut

Nadiem kemungkinan besar akan diminta memberikan keterangan tambahan, mengingat beberapa data pendukung dari penyidik masih perlu dilengkapi. Harli menyatakan pentingnya melanjutkan pemeriksaan terhadap Nadiem, terutama mengingat posisinya sebagai Menteri pada saat kasus tersebut terjadi.

BACA JUGA:  Peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal oleh Muhammadiyah

Meski begitu, Harli menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan berikutnya untuk Nadiem belum ditentukan. ‘Kita masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin,’ ungkapnya, menekankan bahwa penyidikan masih akan berlanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *