Sistem Kendali Lalu Lintas Pintar DKI Jakarta untuk Atasi Kemacetan

Sistem Kendali Lalu Lintas Pintar DKI Jakarta untuk Atasi Kemacetan

urbanvibe.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memasang sistem kendali lalu lintas pintar di 25 simpang jalan dengan anggaran mencapai Rp 120 miliar. Proyek ini ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun 2025 untuk mengatasi masalah kemacetan yang parah di ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa teknologi ini akan mengizinkan pengaturan lalu lintas secara real-time, yang diharapkan bisa mengurangi antrean kendaraan di persimpangan.

Pemasangan Sistem Kendali Lalu Lintas Pintar

Proyek Intelligent Traffic Control System (ITCS) diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Jakarta. Sistem yang adaptif terhadap pergerakan lalu lintas ini akan membuat lampu lalu lintas di simpang tersebut lebih responsif.

Syafrin Liputo juga menyoroti bahwa lampu lalu lintas yang statis menjadi faktor utama kemacetan. “Jika di satu persimpangan pengaturannya statis, bisa terjadi ada satu kaki simpang dengan volume lalu lintas tinggi tapi warna hijau (lampu lalu lintas) sedikit (sebentar),” ujarnya.

Proyek ini sendiri tidak memerlukan tambahan anggaran baru karena akan memanfaatkan anggaran yang sudah ada dalam APBD murni. Langkah ini menunjukkan upaya Dishub DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang ada.

Tahapan Implementasi ITCS

Implementasi proyek ini akan dilakukan dalam tiga tahapan. Pada tahapan jangka pendek, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pemanfaatan data ITCS dijadwalkan berlangsung dalam waktu 0-2 bulan, diikuti dengan pengoperasian awal lima simpang ITCS.

Pada tahapan jangka menengah yang berlangsung antara 6-12 bulan, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan penegakan hukum secara elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk pengenaan pajak kendaraan dan uji emisi.

Tahapan jangka panjang akan dilakukan lebih dari 12 bulan ke depan dengan target pengembangan 321 simpang ITCS di wilayah Jakarta, guna integrasi sistem dengan Kawasan Rendah Emisi (KRE) dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

BACA JUGA:  Rivalitas Baru di Wimbledon: Alcaraz vs Sinner Hadirkan Nuansa Segar

Kerjasama untuk Integrasi Data Lalu Lintas

Dishub DKI Jakarta melakukan kerjasama dengan beberapa instansi penting untuk mendukung integrasi data lalu lintas. Kerjasama ini dilakukan dengan Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kolaborasi ini, optimasi penindakan pelanggaran lalu lintas diharapkan bisa lebih efektif, terutama bagi kendaraan yang tidak membayar pajak dan tidak lolos uji emisi. Ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem transportasi Jakarta.

Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas dan lingkungan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *