Pusat Penerangan TNI Mengumumkan Penarikan Letjen Novi Helmy Prasetya dari Perum Bulog

Pusat Penerangan TNI Mengumumkan Penarikan Letjen Novi Helmy Prasetya dari Perum Bulog

urbanvibe.id – Pusat Penerangan TNI mengungkapkan kronologi penarikan Letjen Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Langkah ini diambil sesuai dengan perubahan aturan mengenai penempatan prajurit di kementerian dan lembaga.

Latar Belakang Penarikan

Letjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, sebuah badan usaha di bawah Kementerian BUMN.

Penarikan Novi kembali ke TNI dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang membatasi penempatan prajurit di kementerian atau lembaga.

Proses Penarikan

Pada 5 Juni 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengirimkan surat resmi kepada Menteri BUMN Erick Thohir mengenai penarikan Letjen Novi.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mencatat bahwa penarikan ini dilakukan atas dasar kepentingan organisasi dan pembinaan personel.

Keputusan Kementerian BUMN

Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi terhadap penarikan Novi melalui surat tertanggal 30 Juni 2025, mengakhiri masa jabatannya di Perum Bulog.

Setelah pengunduran diri Novi, Kementerian BUMN juga merombak jajaran direksi di Perum Bulog dan mengapresiasi dedikasi Novi selama menjabat.

BACA JUGA:  Rivalitas Baru di Wimbledon: Alcaraz vs Sinner Hadirkan Nuansa Segar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *