Pria Tersangka Ancaman Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu

Pria Tersangka Ancaman Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu

urbanvibe.id – Polisi mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka setelah berteriak ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Kejadian tersebut terjadi saat pesawat sedang dalam proses mendekati lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung menyatakan bahwa H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan atas insiden tersebut.

Kronologi Kejadian

Kejadian ancaman bom tersebut berlangsung pada Sabtu (2/8) saat pesawat JT-308 rute Jakarta-Kualanamu sedang dalam posisi push back. Seorang penumpang berinisial H tiba-tiba berteriak tentang keberadaan bom, yang membuat situasi di dalam pesawat menjadi tegang.

Menurut Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air, awak kabin segera melaporkan klaim ini kepada pilot. Akibatnya, pesawat harus kembali ke apron untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, yang menunjukkan bahwa tidak ada bom di dalam pesawat.

Penumpang lainnya dievakuasi dan dipindahkan ke pesawat pengganti Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW untuk melanjutkan perjalanan ke Kualanamu pada hari yang sama. Sementara itu, H diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Motif Ancaman

Berdasarkan keterangan Kapolresta Ronald Sipayung, motif tindakan pria tersebut diduga berakar dari ketidakstabilan emosional setelah menjalani perjalanan yang panjang. H mengaku bahwa sebelum penerbangan ke Jakarta-Kualanamu, ia telah terbang dari Merauke ke Makassar.

Selama proses pemeriksaan, kondisi psikologis tersangka dinyatakan masih tidak stabil. Untuk melengkapi penyelidikan, pihak kepolisian berencana memanggil keluarga H untuk memberikan informasi tambahan terkait kondisi mentalnya.

Pihak kepolisian telah menetapkan H sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang terkait penerbangan yang berlaku dan akan melanjutkan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

BACA JUGA:  Provokasi Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Masjid Al-Aqsa

Respon Pihak Terkait

Lion Air mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk tindakan ancaman apapun di pesawat yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kabin. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di dalam penerbangan.

Pihak keamanan bandar udara, termasuk Otoritas Bandar Udara dan kepolisian, terlibat langsung dalam investigasi untuk memastikan situasi serupa tidak terulang kembali di masa depan. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan ancaman serupa.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan media, menekankan pentingnya kesadaran akan dampak dari tindakan sembrono yang dapat mengganggu penerbangan serta keselamatan orang lain.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *