urbanvibe.id – Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras yang melibatkan jaringan mafia pangan. Temuan ini menunjukkan bahwa beras berkualitas rendah dicampur dan dijual dalam kemasan premium dengan harga selangit.
Dalam investigasi yang berlangsung antara 6 hingga 23 Juni 2025, ditemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga terlibat dalam penjualan produk oplosan. Hasil tersebut datang dari 268 sampel beras yang diambil dari berbagai kategori, memperlihatkan kualitas dan harga beras yang sangat mencengangkan.
Modus Pengoplosan Beras
Investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian memfokuskan pada dua kategori beras, yakni premium dan medium. Dari temuan tersebut, ternyata 85,56 persen beras premium yang diuji tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, kualitas beras medium juga memperlihatkan hasil yang mengejutkan, dengan 88,24 persen dari total sampel tidak memenuhi standar SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan hasil ini dalam sebuah konferensi pers, menyatakan, “Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78 persen.”
Dampak Pengoplosan kepada Konsumen
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kerugian yang dirasakan oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Di sisi lain, kerugian bagi konsumen beras medium bisa berpotensi lebih besar, yaitu mencapai Rp65,14 triliun.
Total dari kedua kerugian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp99 triliun. Amran menegaskan, “Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen.”
Kondisi ini semakin diperparah oleh dugaan bahwa beras yang dikendalikan dalam praktik pengoplosan ini juga terlibat dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Tindakan Satgas Pangan dan Respons Produsen
Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri telah memeriksa empat produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu. Beberapa di antaranya termasuk Wilmar Group dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
PT Santosa Utama Lestari, salah satu produsen beras, menanggapi dengan pernyataan bahwa mereka selalu menjalankan prosedur sesuai dengan standar yang berlaku. “Pengawasan internal kami dilakukan secara berkala dan ketat,” ungkap Carmen Carlo Ongko, Kepala Divisi Unit Berat PT SUL.
Produsen tersebut juga menyatakan keterbukaan untuk dievaluasi dan berkomitmen terhadap perbaikan rutin. Namun, mereka menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.