urbanvibe.id – Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus kematian diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), berinisial ADP, yang ditemukan tewas di kos Menteng, Jakarta Pusat. Menurut hasil penyelidikan, ADP meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/7/2025), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa seluruh indikator menunjukkan tidak terdapat tindakan kriminal dalam kasus ini.
Proses Penyidikan yang Teliti
Penyidikan kasus kematian ADP berlangsung selama hampir sebulan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari 20 lokasi berbeda dan laptop milik korban. Sebanyak 24 orang saksi diperiksa, termasuk istri dan penjaga kos yang menemukan jenazah.
Kombes Wira menjelaskan bahwa informasi mengenai tangan dan kaki korban yang terikat saat ditemukan telah dibantah. “Tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar ADP selain pintu dan jendela,” tegasnya.
Rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian memperlihatkan keberadaan ADP sebelum kematiannya di beberapa lokasi, seperti kantor Kemlu dan mal.
Dugaan Tindak Pidana Ditepis
Selama penyidikan, polisi menemukan sejumlah informasi yang menunjukkan tidak adanya ancaman fisik atau psikis yang dialami oleh ADP. Kombes Wira menambahkan, “Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban, termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP saat itu.”
Kepolisian juga menyelidiki riwayat pencarian di ponsel ADP yang mengarah pada topik mengenai penyakit yang dideritanya.
Kesimpulan penyidik menunjukkan tidak ada pembuktian mengenai kehadiran orang lain di TKP, dengan seluruh barang bukti menunjukkan hanya DNA milik korban.
Kronologi Temuan Jenazah
Kematian ADP terjadi setelah ia mengunjungi rooftop gedung Kemlu pada malam sebelumnya. Penjaga kos menemukan jenazahnya pada pagi hari berikutnya dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Proses penyelidikan melibatkan berbagai lembaga termasuk Puslabfor Bareskrim dan tim forensik digital, memastikan tidak ada aspek yang terlewat dalam pemeriksaan kasus ini. Polda Metro Jaya berhasil mengumpulkan 103 barang bukti untuk mendukung kesimpulan penyidikannya.
Kombes Wira menegaskan kembali, “Belum menemukan adanya peristiwa pidana” dalam kasus ini.