urbanvibe.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melaksanakan tilang manual dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025. Ini dilakukan untuk menegakkan hukum di jalan yang belum dijangkau oleh tilang elektronik.
Kombes Komaruddin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keterbatasan sistem E-TLE menjadi alasan di balik perlunya menggunakan metode tilang konvensional.
Tilang Manual Sebagai Alternatif
Kombes Komaruddin menyatakan bahwa E-TLE belum tersedia di semua wilayah, sehingga tilang manual tetap diperlukan. ‘Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh E-TLE, baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau pun tilang manual,’ ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem penegakan hukum saat ini menjadi lebih efektif dengan penggunaan metode mobile. ‘Jadi anggota menyasar pada titik-titik yang memang sering terjadi letak pelanggaran-pelanggaran seperti yang dimasukkan dalam target operasi,’ jelasnya.
Maximalkan ‘Hunting System’
Polda Metro Jaya berencana untuk memaksimalkan ‘hunting system’ dalam menindak pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Kombes Komaruddin menekankan bahwa mobil E-TLE akan ditempatkan di titik-titik rawan sebagai salah satu strategi semenjak pelanggaran marak terjadi di daerah yang belum terpasang E-TLE.
‘Biasanya ini marak (pelanggaran lalu lintas) terjadi pada daerah-daerah yang belum terpasang ETLE. Nah ini termasuk salah satu yang akan kita jadikan daerah sasaran,’ imbuhnya.
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Operasi Patuh 2025 memfokuskan penindakan pada sejumlah pelanggaran lalu lintas. Di antaranya adalah pengemudi yang melanggar marka, melawan arus, serta mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan handphone.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi target penindakan meliputi penggunaan helm SNI yang tidak dipatuhi dan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berkendara melebihi batas kecepatan.