Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan Masih Berlanjut

Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan Masih Berlanjut

urbanvibe.id – Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan, pegawai negeri sipil di Kementerian Luar Negeri, belum berakhir. Tim penyidik tetap mencari fakta baru yang mungkin muncul terkait peristiwa tragis tersebut.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum, menegaskan bahwa meskipun terdapat kesimpulan mengenai penyebab kematian, mereka tetap terbuka terhadap informasi baru dari masyarakat.

Kesimpulan Awal Penyebab Kematian

Dalam konferensi pers, Kombes Wira menjelaskan bahwa penyebab kematian Arya Daru disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas, yang mengakibatkan mati lemas. Hasil autopsi juga menunjukkan tidak adanya racun atau obat terlarang dalam tubuh korban.

Walaupun ada kesimpulan awal tersebut, Wira menekankan bahwa penyelidikan akan tetap dilanjutkan dan pihaknya siap menerima masukan serta informasi baru yang mungkin berkaitan dengan kasus ini.

Tanggapan Keluarga dan Pengacara

Keluarga almarhum, terutama kakak ipar Arya, Meta Bagus, menyatakan keyakinan terhadap keseriusan penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia berharap pihak kepolisian akan berusaha secara maksimal untuk mengungkap kejelasan mengenai penyebab kematian tersebut.

“Sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung. Dan ini kan kesimpulannya yang disampaikan itu juga masih dalam proses pendalaman juga,” ungkap Bagus saat diwawancarai media.

Harapan serupa juga disampaikan oleh berbagai pihak yang mengikuti proses hukum ini, agar hasil penyelidikan dapat disajikan dengan transparan dan jelas.

Pandangan Kriminolog Mengenai Proses Penyidikan

Adrianus E. Meliala, kriminolog dari Universitas Indonesia, memberikan analisis bahwa pengungkapan penyebab kematian Arya Daru telah mencapai 95%. Ia mencermati bahwa meskipun beberapa aspek masih tersembunyi, gambaran besar kasus tetap jelas.

“Dalam prosentase probabilita, sudah mencapai 95%. Apakah temuan baru (jika ada) bisa membalik 95% menjadi 0%, artinya bisa menggugurkan teori bunuh diri menjadi teori pembunuhan? Mana mungkin,” jelasnya kepada awak media.

BACA JUGA:  KPK Dorong Perpres Pendidikan Antikorupsi Segera Diterbitkan

Adrianus menilai bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah menunjukkan kinerja yang baik dalam proses investigasi ini, sehingga mengurangi kemungkinan adanya unsur kriminal dalam kematian Arya Daru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *