urbanvibe.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan penundaan penerapan tarif impor 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk Indonesia.
Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi pelaku ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan internasional yang semakin kompleks.
Detail Kebijakan Tarif Impor
Dalam sebuah konferensi pers di Brussels, Belgia pada 12 Juli 2025, Airlangga menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini diambil agar tidak ada tambahan tarif sebesar 10% yang akan berlaku setelah Indonesia bergabung dengan BRICS.
“Jadi pertama tambahan 10% (karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” tambahnya.
Keputusan ini diambil setelah Airlangga melakukan perjalanan ke Washington, D.C., di mana dia bernegosiasi dengan pihak berwenang AS mengenai kebijakan tarif yang berpengaruh pada perdagangan Indonesia.
Negosiasi dan Pertemuan Penting
Airlangga menegaskan pentingnya negosiasi yang berlangsung dengan pihak AS, termasuk pertemuan dengan Howard Lutnick, Sekretaris Perdagangan AS, dan Jamieson Greer, Perwakilan Perdagangan AS.
“Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning dari para proposal, dari pada apa yang sudah dipertukarkan,” ungkap Airlangga.
Negosiasi ini menjadi krusial untuk menentukan nasib tarif yang dapat memengaruhi ekspor dan impor Indonesia di pasar internasional.
Dampak Penundaan Pada Ekonomi Indonesia
Dengan adanya penundaan tarif impor, Indonesia diharapkan bisa menghadapi tantangan dalam perdagangan global dengan lebih baik, terutama dalam konteks hubungan dagang dengan AS.
Penundaan ini dianggap sebagai langkah positif yang memberi ruang bagi kedua negara untuk menyelesaikan perundingan dengan lebih komprehensif.
Kebijakan ini juga memberikan kelegaan bagi pelaku industri yang khawatir tentang dampak negatif yang mungkin terjadi akibat kenaikan tarif secara mendadak.