Penembakan Warga Australia di Bali: Tiga Pelaku Ditangkap

Penembakan Warga Australia di Bali: Tiga Pelaku Ditangkap

urbanvibe.id – Polisi Bali berhasil menangkap tiga pelaku penembakan yang menewaskan satu dan melukai satu warga negara asing asal Australia di Villa Casa Santisya 1, Kabupaten Badung.

Penyelidikan mengungkap bahwa korban, Radmanovic Zivan, adalah anak dari seorang ketua sindikat narkoba di Australia, sehingga membuat kasus ini semakin kompleks.

Awal Kejadian dan Penyelidikan Mulai Berlangsung

Pada 14 Juni 2025, Polda Bali menerima laporan mengenai penembakan Radmanovic Zivan dan Sanar Ghanim di Villa Casa Santisya 1. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh tim penyelidik yang melakukan pengumpulan bukti dan memeriksa lokasi.

“Awalnya saya menerima WA dari Dir Krimum Polda Bali. Selanjutnya, saya laporkan kepada Kadivhubinter Polri,” ungkap sumber dari Metrotvnews.com, menjelaskan langkah awal penyelidikan yang dilakukan.

Penyelidikan ini membutuhkan waktu dan kejelian dalam mengumpulkan bukti sekaligus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar proses berjalan efektif.

Koordinasi Dengan Berbagai Pihak untuk Penangkapan

Penyelidikan melibatkan kerjasama dengan Australian Federal Police (AFP), namun menghadap kesulitan karena terlalu banyak formalitas dari mereka. Akhirnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku.

“Karena berdasarkan info yang saya terima, korban (Zivan) merupakan putra dari Ketua Sindikat Narkoba di Australia. Artinya, this is Narcotics Gank War,” jelas sumber tersebut, memberikan gambaran tentang kompleksitas kasus ini.

Kesulitan dalam berkomunikasi dengan AFP memperlambat proses penyelidikan, sehingga penting untuk melakukan pendekatan yang tepat dalam situasi ini.

Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Identitas pelaku pertama, Jenson Darcy Francesco, berhasil ditentukan melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Setelah pelacakan intensif, Jenson ditangkap saat berusaha melarikan diri dari Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juni 2025.

BACA JUGA:  Rivalitas Baru di Wimbledon: Alcaraz vs Sinner Hadirkan Nuansa Segar

“Allhamdulilah yang bersangkutan berhasil kami tangkap kembali di Hotel Sheraton Bandara Soetta pada siang hari. Yang bersangkutan mencoba untuk lari ke Batam melalui jalan darat,” tutur sumber tersebut menjelaskan detik-detik penangkapan Jenson.

Dua pelaku lainnya, Tupou dan Coskun, juga ditangkap di Bandara Changi, Singapura. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Interpol, menunjukkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian internasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *