urbanvibe.id – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan rendah mulai Juni 2025. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600.000 yang disalurkan melalui bank yang ditunjuk.
Lima bank resmi termasuk Himpunan Bank Milik Negara dan satu bank syariah nasional akan menjadi penyalur bantuan ini. Semua penyaluran dilakukan langsung ke rekening yang terverifikasi.
Bank Penyalur BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan lima bank sebagai penyalur resmi BSU untuk tahun 2025. Kelima bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penyaluran dana dilakukan berdasarkan data verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima dana langsung ke rekening mereka di bank-bank ini.
Target dan Jadwal Penyaluran
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa pencairan BSU ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025. “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujarnya di Kantor Kemenaker, Kamis (5/6/2025).
Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dengan total anggaran Rp 10,72 triliun, dialokasikan untuk 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru.
Persyaratan dan Cara Cek Penerima
Penerima BSU harus memenuhi syarat seperti memiliki NIK valid, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU), dan berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Untuk memeriksa status penerima, pekerja dapat mengunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO. Verifikasi dilakukan sepenuhnya melalui saluran resmi, dan informasi dari media sosial atau situs tidak resmi harus diabaikan.