Pemerintah Hadapi Kendala Anggaran Dalam Pembebasan Biaya Sekolah Swasta

Pemerintah Hadapi Kendala Anggaran Dalam Pembebasan Biaya Sekolah Swasta

urbanvibe.id – Pemerintah Indonesia kini tengah menghadapi tantangan besar terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa biaya pendidikan dasar dan menengah pertama di sekolah swasta harus dibebaskan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp183,4 triliun, jauh lebih tinggi dari kapasitas fiskal pemerintah saat ini.

Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, mengonfirmasi bahwa meskipun anggaran tersebut tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan, pemerintah bertekad untuk melaksanakan kebijakan ini secara bertahap.

Keterbatasan Anggaran Penggerak Kebijakan

Dalam rapat dengan Komisi X DPR pada Kamis (10/7), Suharti memaparkan perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan pendidikan bebas biaya. ‘Usulan total ya, dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp183,4 triliun, kami menghitung untuk swasta dengan pendekatan yang kami sampaikan sebelumnya,’ ujarnya.

Dia menekankan bahwa jumlah ini melampaui anggaran yang tersedia di kementeriannya. ‘Jadi belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta,’ tambahnya.

Usulan Tambahan Anggaran dan Skema Pembiayaan

Untuk tahun 2026, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun dan berupaya untuk menambah anggaran hingga Rp71,11 triliun. Ini bertujuan untuk memenuhi total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp104,76 triliun.

Suharti menjelaskan bahwa pelaksanaan pembebasan biaya SD dan SMP swasta akan dilakukan secara bertahap dan komunikasi dengan lembaga terkait untuk menyusun skema pembiayaan yang efektif terus dilakukan. ‘Ini yang usul-usul prinsipnya yang juga sudah disepakati bersama. Pertama bahwa pemenuhan akan dilakukan secara bertahap,’ jelasnya.

Kebijakan Sementara dan Penanganan Siswa Miskin

Suharti juga mencatat bahwa selama transisi, pemerintah masih akan menarik biaya dari masyarakat. Namun, dia menjelaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada siswa dari keluarga miskin. ‘Masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi. Dan yang keenam, ini yang sudah disetujui juga oleh Komisi X di dalam RDP yang lalu, bahwa peserta didik dari keluarga miskin untuk dibebaskan dari semua pembiayaan pendidikan,’ katanya.

BACA JUGA:  Yono Bakrie Resmi Menikah dengan Vivi Caroline, Momen Haru Menyentuh Hati

Putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya menegaskan bahwa biaya pendidikan dasar di swasta tidak boleh dipungut, bertentangan dengan peraturan yang ada saat ini, dan mengharuskan pemerintah untuk bertanggung jawab penuh.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *