urbanvibe.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo terkait tuduhan ijazah palsu pada Rabu (23/7) mendatang. Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya ditunda akibat alasan kesehatan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan bahwa kliennya siap hadir dalam pemeriksaan yang juga akan melibatkan saksi-saksi dari Solo dan Yogyakarta.
Jadwal Pemeriksaan
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pemeriksaan ini direncanakan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun tertunda atas permintaan Jokowi sendiri.
Rivai menyampaikan bahwa keterangan kesehatan menjadi alasan utama penundaan tersebut. Namun, pihaknya menginginkan agar pemeriksaan dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Keterlibatan Penyidik dan Saksi
Penyidik dari Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi rencana untuk memeriksa sejumlah saksi yang berada di Solo dan Yogyakarta bersamaan dengan Jokowi. Hal ini memungkinkan untuk dilakukan pada waktu yang sama.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” jelas Rivai.
Status Laporan Polisi
Dalam situasi ini, terdapat enam laporan polisi yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dari laporan-laporan tersebut, Jokowi sendiri mengajukan satu laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik.
Laporan yang diajukan oleh Jokowi merujuk pada pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Sementara itu, kasus yang dilaporkan diyakini telah memasuki tahap penyidikan setelah terindikasi adanya unsur pidana.