urbanvibe.id – Kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat menggemparkan masyarakat setelah penemuan potongan tubuh korban di Sungai Batang Anai pada 16 Juni 2025.
Polisi menangkap tersangka berinisial SJ alias Wanda, yang mengaku membunuh tiga perempuan muda, termasuk satu di antaranya dimutilasi.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini dimulai dengan penemuan potongan tubuh SA di Sungai Batang Anai pada 16 Juni 2025. Keluarga korban, setelah mengenali jasad di RS Bhayangkara Polda Sumbar, melaporkan bahwa SA hilang beberapa hari sebelumnya.
Identifikasi dilakukan oleh sahabat korban yang mengenali cincin dan aksesori yang masih menempel. Hal ini mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga penangkapan tersangka, SJ alias Wanda.
Motif Pembunuhan dan Mutilasi
Saat diperiksa, Wanda mengungkap motivasi pembunuhan SA adalah akibat utang yang belum dibayar oleh korban sekitar Rp 3,5 juta. Polisi menemukan bahwa meski Wanda tidak menjelaskan secara jelas motif mutilasi, ‘Dari pengakuan SJ alias Wanda, motifnya sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayar,’ ucap Ketua Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Wanda membunuh tiga perempuan muda, terdiri dari SA, mantan kekasihnya SO, dan teman AG. Setelah membunuh, jasad SA diseret menggunakan kendaraan dan dibuang di sungai.
Evakuasi Korban dan Kehilangan yang Menyedihkan
Polisi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman mengevakuasi dua kerangka manusia dari sumur tua di Pasar Usang, tempat di mana jasad SO dan AG dibuang. Menurut Faisol, ‘Dengan adanya fakta penambahan korban ini, kami perlu memastikan apakah ada kemungkinan korban lain.’
Kehilangan ini makin diramaikan dengan berita duka dari orangtua SO, yang mengalami kehilangan ganda. ‘Yang bersangkutan meninggal karena kaget mendengar kabar anaknya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal,’ ungkap Faisol.