urbanvibe.id – Tiga perusahaan yang terlibat praktik pengoplosan beras diidentifikasi sebagai pelanggar oleh Satgas Pangan Polri. Ketiga perusahaan itu adalah PT Food Station, Toko SY, dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.
Produk beras yang tidak memenuhi standar mutu ini, termasuk beras premium dan medium, berpotensi merugikan konsumen hasil penelitian yang menunjukkan adanya pelanggaran.
Temuan Satgas Pangan Polri
Penemuan ini dilakukan setelah uji sampel beras dari pasar tradisional dan modern oleh Satgas Pangan Polri. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa merek beras Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan status penanganan perkara pelanggaran mutu beras oplosan ke tahap penyidikan. Menurutnya, telah ditemukan unsur tindak pidana dalam penyelidikan.
Helfi menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik pengoplosan beras yang jelas merugikan konsumen dan mengganggu kestabilan harga di pasaran.
Dampak Terhadap Pasokan dan Harga Beras
Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga menemukan beras oplosan dalam pemeriksaan di 10 provinsi penghasil beras utama. Dari 268 merek yang diuji, sekitar 85 persen ditemukan tidak sesuai dengan standar mutu yang diharapkan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan menyusul adanya kejanggalan harga beras di pasaran. Meski harga beras di tingkat petani turun, harga yang diterima konsumen justru mengalami kenaikan.
Ia memastikan bahwa produksi dan stok beras nasional saat ini cukup melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi adanya lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tindakan Pihak Berwenang
Presiden Prabowo Subianto juga menunjukkan rasa geram terhadap praktik pengoplosan beras ini. Menurutnya, tindakan para pengusaha yang mengoplos beras biasa dengan label premium merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
Ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera mengusut tuntas masalah ini. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil tanpa pandang bulu terhadap pengusaha yang terlibat.
Dengan peningkatan pengawasan dan investigasi, diharapkan kondisi pasokan beras semakin baik dan kepercayaan konsumen dapat terjaga.