urbanvibe.id – Artis Nikita Mirzani mengambil langkah strategis dengan mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil agar sang artis dapat lebih berkonsentrasi pada kasus pemerasan yang tengah dihadapinya.
Pencabutan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pada Senin, 14 Juli 2025, yang menekankan pentingnya mengutamakan kasus pidana yang lebih mendesak daripada urusan gugatan lainnya.
Keputusan Pencabutan Gugatan
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut gugatan ini adalah hasil dari diskusi yang mendalam dengan kliennya. ‘Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,’ ungkapnya.
Dengan fokus yang lebih diarahkan pada kasus pemerasan, Fahmi merasa bahwa tidak bijak untuk mengelola dua kasus sekaligus. Hal ini sangat diperlukan, mengingat bahwa proses hukum untuk perkara pemerasan sudah memasuki tahap putusan sela.
Fokus pada Kasus Pidana
Fahmi menjelaskan lebih lanjut mengenai kompleksitas kasus pidana yang tengah dihadapi oleh Nikita, di mana banyak saksi yang harus dihadirkan. ‘Setelah saya mempelajari, ada berkas yang cukup tinggi dan banyak saksi. Kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini,’ jelasnya.
Kasus pemerasan ini menjadi sorotan publik, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025, untuk mendengarkan pembacaan putusan sela setelah pihak jaksa penuntut umum menanggapi eksepsi yang diajukan oleh Nikita.
Jadwal Sidang Berikutnya
Sidang pidana yang melibatkan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Begitu banyak perhatian publik tertuju pada kasus ini, menunjukkan betapa pentingnya perkembangan hukum yang terjadi.
Keputusan untuk mencabut gugatan wanprestasi ini jelas merupakan bagian dari strategi hukum yang dipilih oleh Nikita dan tim pengacaranya dalam menghadapi situasi hukum yang kompleks.