Mykhailo Mudryk Didakwa Pelanggaran Doping oleh FA

Mykhailo Mudryk Didakwa Pelanggaran Doping oleh FA

urbanvibe.id – Mykhailo Mudryk, winger Chelsea, resmi didakwa oleh Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) terkait pelanggaran doping. Ia terancam menerima sanksi larangan bertanding selama empat tahun setelah hasil positif dari sampel urinnya.

Dakwaan Resmi dari FA

Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) baru saja mengonfirmasi bahwa Mykhailo Mudryk telah didakwa dalam kasus pelanggaran aturan antidoping. FA menyatakan, ‘Kami bisa mengonfirmasi bahwa Mykhailo Mudryk telah didakwa dengan Pelanggaran Aturan Antidoping yang menduga adanya dan/atau penggunaan zat terlarang, sesuai Aturan 3 dan 4 dari Peraturan Antidoping FA.’

Dari pernyataan FA, terlihat jelas bahwa Mudryk terancam hukuman selang selama empat tahun di luar lapangan hijau. Sanksi ini disebabkan hasil positif dari sampel urinnya yang menunjukkan adanya zat meldonium, sebuah zat terlarang dalam olahraga.

Situasi Mudryk dan Chelsea

Sejak Desember 2024, Mudryk telah menjalani skors sementara akibat hasil positif dari sampel A yang diuji. FA juga menekankan bahwa mereka tidak dalam posisi untuk memberikan komentar lebih jauh mengenai kasus ini, menyatakan, ‘Karena ini adalah kasus berjalan, kami tidak dalam posisi untuk berkomentar lebih jauh saat ini.’

Mudryk, yang merupakan salah satu pembelian mahal Chelsea dengan biaya transfer mencapai 100 juta Euro, telah membantah tuduhan penggunaan doping. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan tidak pernah secara sadar menggunakan zat terlarang.

Dukungan Dari Klub

Chelsea FC, klub yang menaungi Mudryk, menunjukkan dukungan penuh terhadap pemainnya selama proses ini. Mereka meyakini bahwa Mudryk tidak bersalah dan akan berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahan tersebut.

Dengan ancaman hukuman empat tahun, masa depan Mudryk di klub dan karir sepak bolanya kini berada dalam pertanyaan. Semua tergantung pada bagaimana perkembangan kasus ini ke depan.

BACA JUGA:  Ivan Yustiavandana dan Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *