urbanvibe.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait resmi membatalkan rencana pengurangan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi setelah menerima banyak kritik dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Pembatalan ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan perumahan.
Respon Terhadap Wacana Rumah Subsidi
Setelah melakukan rapat dengan Komisi VI DPR, Menteri Ara menjelaskan bahwa wacana pengurangan ukuran rumah subsidi yang sebelumnya 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi adalah suatu draf yang belum menjadi keputusan final.
“Kenapa saya kasih draft, untuk mendengar respons masyarakat,” ungkap Ara yang akrab disapa. Ara menganggap masukan dari masyarakat sebagai hal yang wajar dan penting untuk dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Alasan Pembatalan Wacana
Ara merilis pernyataannya bahwa mayoritas respons yang diterimanya terhadap wacana rumah subsidi adalah negatif, yang mengakibatkan keputusan untuk membatalkan rencana tersebut demi mendengarkan aspirasi rakyat.
“Saya harus katakan dengan jujur mayoritas negatif. Jadi sportif, saya batalkan,” tegas Ara, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak selaras dengan harapan masyarakat.
Dampak Terhadap Kebijakan Perumahan
Pembatalan ini diharapkan dapat membuka ruang untuk diskusi yang lebih bermakna mengenai kebijakan perumahan di masa mendatang. Ara menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan agar dapat diterima secara luas.
“Itu cara saya untuk meyakinkan ini kebijakan perlu dijalankan nggak,” kata Ara, menggarisbawahi tujuan utamanya agar kebijakan perumahan dapat mencerminkan kebutuhan rakyat.