Marcella Santoso Mengguncang Publik dengan Pernyataan Berubah Terkait Gerakan 'Indonesia Gelap'

Marcella Santoso Mengguncang Publik dengan Pernyataan Berubah Terkait Gerakan ‘Indonesia Gelap’

urbanvibe.id – Marcella Santoso, tersangka di Kejaksaan Agung, memicu kehebohan di publik dengan perubahan drastis pada pernyataannya mengenai gerakan ‘Indonesia Gelap’.

Pengakuan awalnya mengenai keterlibatan dalam gerakan itu segera dibantah hanya sehari setelahnya, menambah kompleksitas kasus yang dihadapinya.

Pengakuan dan Penarikan Ucapan

Penampilan Marcella Santoso dalam video saat konferensi pers Kejaksaan Agung mencuri perhatian publik. Dalam video itu, dia terlihat menyesali konten yang dibuatnya, yang mencakup kritik terhadap pemerintah dan menyebut istilah ‘Indonesia Gelap’.

Namun, setelah mengakui keterlibatannya, Marcella membantah telah membuat konten tersebut. Saat dihubungi media, ia menyatakan, ‘Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,’ tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut tentang perubahannya.

Latar Belakang Kasus Marcella

Marcella Santoso adalah seorang advokat yang saat ini menghadapi tiga perkara hukum, termasuk dugaan perintangan penyidikan dan tindak pidana pencucian uang. Kontroversi ini berawal dari dugaan bahwa Marcella terlibat dalam penyebaran narasi negatif melalui media sosial.

Bersamaan dengan banyaknya kasus lain, ada bukti yang menunjukkan jaringan Marcella dalam mengorganisasi aksi-aksi massa serta memanfaatkan buzzer untuk menyampaikan informasi yang dianggap merugikan pemerintah. Salah satu orang yang dituduh bersamanya adalah M. Adhiya Muzakki, yang diduga menerima dana dari Marcella untuk mengelola 150 buzzer.

Tujuan Penyebaran Konten Negatif

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kemunculan konten negatif itu bertujuan membentuk opini publik yang menguntungkan bagi Marcella. Ia mengungkapkan, ‘Dengan maksud dan tujuan menggagalkan penyidikan dan penuntutan, serta membentuk opini di masyarakat.’

Marcella juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya, dan menegaskan bahwa tidak ada niat buruk terhadap Kejagung atau pemerintahan. ‘Saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, adalah kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten,’ ucapnya.

BACA JUGA:  Pembukaan Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos Tahun 2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *