urbanvibe.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditahan pada Kamis (10/7) menyusul skandal deklarasi darurat militer yang berujung pada pemakzulannya. Ia kini berada di sel isolasi sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang dijatuhkan padanya.
Yoon, yang menjadi presiden pertama di Korsel yang ditangkap saat menjabat, sebelumnya telah mengalami penggerebekan dramatis pada Januari setelah konfliknya dengan penyelidik. Dengan penahanan terbarunya, ia diperkirakan akan mendekam di balik jeruji selama 20 hari ke depan.
Krisis Politik yang Diciptakan
Pada 3 Desember tahun lalu, Yoon mencoba menggulingkan pemerintahan sipil dengan menempatkan tentara bersenjata di sekitar parlemen. Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya, dan mendorong terciptanya krisis politik di Korsel.
Sejak saat itu, perhatian media tidak lepas dari Yoon, terutama ketika ia melawan upaya penangkapannya dengan bantuan pengawal kepresidenan. Penangkapan pertamanya berlangsung dramatis pada Januari, saat ia tengah terlibat dalam proses penggulingan yang menegangkan.
Penahanan Terbaru dan Tuduhan yang Dihadapi
Pengadilan di Seoul menerbitkan surat perintah penangkapan baru setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus Yoon. Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, mengungkapkan keprihatinan bahwa Yoon mungkin akan menghilangkan bukti-bukti yang tersedia.
Selama proses persidangan yang berlangsung tujuh jam, Yoon dengan tegas membantah semua tuduhan yang dikenakan kepadanya, menyebut bahwa ia ‘berjuang sendirian’. Kekhawatiran terhadap hilangnya dukungan hukum juga diungkapkan, terutama ketika beberapa pengacara membatalkan keterlibatan mereka dalam kasusnya.
Dampak Hukum dan Reaksi Tim Kuasa Hukum
Yoon kini ditahan dalam sel isolasi di dekat Seoul dan diharapkan akan terus ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu dakwaan resmi. Jaksa berencana untuk menambah tuduhan terhadap dirinya, yang menambah kompleksitas proses hukum yang dihadapinya.
“Setelah Yoon didakwa, ia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan,” jelas Yun Bok Nam, presiden Lawyers for a Democratic Society. Tim kuasa hukum Yoon pun menyampaikan protes terhadap keputusan penahanan tersebut, berargumen bahwa mantan presiden ini sudah tidak memiliki kekuasaan dan penangkapan tersebut tidak berdasar.