urbanvibe.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditahan kembali pada Kamis (10/7) terkait dengan skandal deklarasi darurat militer yang berujung pada pemakzulannya. Ia kini mendekam di sel isolasi menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang dijeratkan kepadanya.
Krisis Politik yang Diciptakan
Pada 3 Desember tahun lalu, Yoon berusaha menumbangkan pemerintahan sipil dengan cara menempatkan tentara bersenjata di sekitar parlemen. Tindakan ini menciptakan suasana yang penuh ketegangan dan menunjukkan upayanya untuk mencegah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya.
Dalam perjalanan kasus hukum ini, Yoon, 64 tahun, disorot media saat melawan upaya penangkapannya, termasuk penangkapan dramatis yang terjadi pada Januari lalu. Pada proses tersebut, ia ditangkap di tengah penggulingan bersejarah di negara tersebut.
Meskipun dibebaskan pada Maret dengan alasan prosedural, proses hukum dan persidangan atas tuduhan pemberontakan terus berlanjut, menunjukkan bahwa ketegangan politik masih belum mereda.
Penahanan Terbaru dan Tuduhan yang Dihadapi
Pengadilan di Seoul baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus Yoon. Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, menyatakan kekhawatiran bahwa Yoon dapat menghancurkan bukti-bukti yang ada jika dibiarkan bebas.
Selama persidangan yang berlangsung selama tujuh jam, Yoon membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan bahwa ia ‘berjuang sendirian’. Ia juga mengungkapkan keprihatinan terkait sejumlah pengacara yang mundur dari kasusnya.
“Penasihat khusus sekarang bahkan mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin harus berjuang sendirian,” ungkap Yoon dalam persidangan.
Dampak Hukum dan Reaksi Tim Kuasa Hukum
Saat ini, Yoon sedang ditahan dalam sel isolasi di pusat penahanan dekat Seoul, dengan kemungkinan penahanan selama 20 hari sementara menunggu dakwaan resmi. Jaksa berencana untuk menambah dakwaan terhadap mantan presiden tersebut.
“Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan,” jelas Yun Bok Nam, presiden Lawyers for a Democratic Society.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Yoon mengecam permintaan penahanan ini, mengklaim bahwa Yoon sudah digulingkan dan tidak lagi memegang kekuasaan. Mereka berargumen bahwa penahanan tersebut tidak beralasan dan menyalahi prosedur hukum yang berlaku.