Mengatasi Pembelian Impulsif Menggunakan 7-Second Rule
Pada tahun 2026, semakin banyak individu yang menghadapi masalah dengan pembelian impulsif, yang dapat mengganggu kestabilan keuangan mereka.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Salah satu solusi yang menjadi perhatian luas adalah penerapan trik '7-Second Rule'.
Pembelian impulsif merupakan keputusan belanja yang dilakukan tanpa perencanaan, sering kali dipicu oleh emosi saat itu.
Menurut penelitian, sekitar 70% dari semua pembelian di toko dapat dikategorikan sebagai impulsif.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
7-Second Rule adalah konsep yang menyarankan konsumen untuk memberikan jeda tujuh detik sebelum memutuskan untuk membeli barang yang diinginkan.
Dengan memberikan waktu sejenak, konsumen dapat mempertimbangkan apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan atau hanya keinginan sesaat.
Penerapan 7-Second Rule dapat dilakukan di berbagai situasi, baik saat berbelanja di toko fisik maupun saat berbelanja online.
Misalnya, saat melihat barang yang menarik, segeralah berhenti sejenak dan hitung hingga tujuh dalam hati.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: