Larangan Permainan Roblox untuk Anak, Begini Penjelasannya

Larangan Permainan Roblox untuk Anak, Begini Penjelasannya

urbanvibe.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, telah secara resmi melarang anak-anak, terutama siswa SD, bermain game Roblox. Larangan ini ditetapkan sebagai respons terhadap kekhawatiran tentang konten kekerasan dalam game yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak.

Abdul Mu’ti mengimbau kepada orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak dan memastikan konten yang mereka akses aman dan edukatif. Langkah ini diambil setelah banyaknya kasus anak-anak yang terpengaruh oleh perilaku agresif dalam game.

Alasan Larangan dan Perlunya Pengawasan Digital

Mendigdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat dalam game. ‘Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak.’

Ia juga menekankan bahwa adegan kekerasan dalam game, seperti membanting, bisa ditiru dalam kehidupan nyata dan berpotensi membuat anak berperilaku agresif. ‘Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,’ lanjutnya.

Mu’ti menyarankan agar orang tua terlibat aktif dalam mendampingi anak selama mereka menggunakan perangkat digital. ‘Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat,’ imbuhnya.

Risiko Kesehatan dan Program Perlindungan

Mendigdasmen mengingatkan akan risiko kesehatan yang ditimbulkan dari kebiasaan bermain game online yang berlebihan. ‘Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak), motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,’ ujar Mu’ti.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kapal di Selat Bali: Tim SAR Lakukan Pencarian Korban

Untuk mengatasi tantangan ini, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Program Tunas, yang menfokuskan pada perlindungan anak di ruang digital. Ini mencakup peraturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perlindungan anak.

Mu’ti mengingatkan, ‘Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka.’

Potensi Pemblokiran Game dan Tanggapan Istana

Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memblokir game Roblox jika terbukti memberikan dampak negatif bagi anak-anak. ‘Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan,’ ujarnya.

Prasetyo menegaskan pentingnya meminimalkan paparan konten negatif terhadap generasi muda. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Komdigi untuk mengevaluasi berbagai platform digital dan aplikasi game.

‘Sudah (berkoordinasi dengan Komdigi). Komdigi setiap hari melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya,’ tutup Prasetyo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *