KPK Selidiki Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

KPK Selidiki Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

urbanvibe.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki tuduhan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proses penyelidikan ini mencuat di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim yang menjadi sorotan publik.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa koneksi antara pengadaan Chromebook dengan layanan cloud cukup erat dan penyelidikan ini masih dalam tahap awal.

Proses Penyelidikan KPK

Asep Guntur Rahayu, saat memberikan penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa, “Ini masih lidik ya. Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan, ada cloud ya, Google Cloud-nya dan lain-lain.” Dalam penjelasannya, Asep menekankan bahwa hubungan antara perangkat tersebut sangat penting dalam kaitannya dengan penyelidikan.

Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, Asep mengindikasikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, terutama mengenai saksi-saksi yang diperiksa dari Kemendikbudristek. Hal ini menunjukkan bahwa KPK berhati-hati dan teliti dalam menggali informasi yang ada.

Kejaksaan Agung Juga Menindaklanjuti

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menaikkan kasus serupa ke tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2020–2022. Hal ini menyebabkan Kejagung aktif dalam menyelidiki lebih lanjut tentang isu yang telah muncul.

Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Jurist Tan, yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek, dan Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi.

Dugaan Kerugian Negara

Kejagung mengungkapkan bahwa proyek ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Angka tersebut berasal dari mark-up harga laptop dan perangkat lunak yang dipasok kepada pemerintah untuk program tersebut.

BACA JUGA:  Polri Menunggu Hasil Pemeriksaan Saintifik Kasus Kematian Diplomata Muda

Dari sisi materi, sebanyak 1,2 juta unit Chromebook yang diadakan dilaporkan tidak optimal dalam penggunaannya. Terutama di daerah yang tergolong dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang tentunya sangat menyesakkan mengingat tujuan awal program digitalisasi pendidikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *