Korban Gold's Gym Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

Korban Gold’s Gym Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

urbanvibe.id – Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) berencana untuk melaporkan dugaan penipuan oleh pusat kebugaran Gold’s Gym. Sekitar 770 korban yang mengalami kerugian total mencapai Rp 6 miliar siap mengambil tindakan hukum.

Penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym pada 30 Juni lalu menyisakan banyak pertanyaan di kalangan anggota dan pekerja. Dalam pertemuan terakhir, para korban sepakat untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan hak-hak mereka.

Tindakan Hukum yang Ditempuh

FKGGI telah mengadakan pertemuan pada 28 Juni 2025 untuk membahas langkah hukum yang akan diambil. Dalam pernyataan resmi, FKGGI menyebutkan mereka sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata untuk menuntut penyelesaian melalui pengadilan atau mekanisme penyelesaian sengketa konsumen.

“Saat ini FKGGI sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata, baik melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen,” tulis FKGGI dalam pernyataan tertulisnya.

FKGGI juga merancang somasi kepada PT Fit and Health Indonesia untuk mengembalikan dana anggota secara penuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi mengenai status hukum perusahaan dan melindungi hak-hak anggota serta pekerja.

Dampak Penutupan Terhadap Anggota dan Pekerja

Penutupan cabang Gold’s Gym yang mendadak memberi dampak signifikan bagi anggota dengan keanggotaan aktif. Tidak hanya anggota, kondisi ini juga berimbas pada pekerja dan personal trainer yang mengalami kesulitan terkait pembayaran gaji dan hak ketenagakerjaan.

“Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap FKGGI. Kondisi ini menunjukkan bahwa pihak manajemen belum memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja.

Kekecewaan anggota semakin bertambah setelah mengetahui praktik penjualan yang dinilai tidak etis. Banyak anggota yang mengaku pihak sales masih menawarkan promo keanggotaan baru, meski mereka sudah mendengar rencana penutupan cabang.

BACA JUGA:  Momen Emosional Dalam Rapat Kerja DPR dan Menteri Kebudayaan Terkait Kekerasan Seksual 1998

Respon FKGGI dan Lembaga Konsumen

FKGGI telah melibatkan lembaga resmi seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam usaha penyelesaian masalah ini. Saat ini, YLKI telah menerima 191 pengaduan resmi dari anggota terkait permasalahan ini.

“Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari manajemen Gold’s Gym,” tambah FKGGI, yang membuat anggota semakin frustrasi saat tidak mendapatkan respons dari pihak sales.

Salah satu anggota mengekspresikan rasa kecewa, “Saya baru masuk di bulan Juni, sales nawarin promo makanya tergiur, tau-taunya cabang tutup tanpa pemberitahuan dulu, padahal katanya awalnya cuma beberapa aja yang tutup.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *