Kontroversi Pengibaran Bendera Israel oleh Finalis Miss Indonesia 2025

Kontroversi Pengibaran Bendera Israel oleh Finalis Miss Indonesia 2025

urbanvibe.id – Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, dikeluarkan dari ajang kecantikan setelah video dirinya yang mengibarkan bendera Israel beredar. Keputusan ini memunculkan perdebatan hangat mengenai kebijakan pengibaran bendera negara asing, khususnya Israel, di Indonesia.

Larangan mengenai pengibaran bendera Israel telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 tahun 2019 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menolak semua simbol yang berkaitan dengan penjajahan Israel atas Palestina. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya sikap pemerintah terhadap simbol-simbol yang berhubungan dengan negara tersebut.

Regulasi Mengenai Bendera Israel

Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) RI Nomor 3 tahun 2019 mengatur secara rinci tentang larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia. Permenlu ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi pada 8 Februari 2019, dan mencakup aturan terkait hubungan luar negeri, khususnya dengan negara-negara tanpa hubungan diplomatik.

Dalam Bab X, disebutkan bahwa ‘Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.’ Aturan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap simbol Israel dan komitmennya terhadap perjuangan Palestina.

Indonesia telah secara konsisten menolak semua bentuk hubungan resmi dengan Israel. Hal ini tampak jelas dalam ketegasan pemerintah yang melarang pengibaran bendera Israel, yang semakin memperkuat dukungan Indonesia terhadap Palestina.

Reaksi Terhadap Pengibaran Bendera Israel

Kontroversi menyesakkan muncul setelah video Merince Kogoya viral dan keputusannya diusir dari ajang Miss Indonesia memicu perdebatan di kalangan publik. Keputusan Dewan Juri membangkitkan diskusi penting mengenai keselarasan tindakan individu dengan kebijakan negara.

Sebuah survei oleh lembaga survei Median menunjukkan mayoritas warga negara Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel. Hasil survei yang dilakukan pada 12-18 Juni 2025 mencatat bahwa 74,9% responden tidak setuju membuka hubungan dengan Israel.

BACA JUGA:  Memahami dan Membedakan Isu Palsu di Media Sosial

Rico Marbun, Direktur Eksekutif Median, mengatakan bahwa hasil survei mencerminkan kesadaran publik yang tinggi akan isu Palestina. ‘Nah ternyata dari 3 statemen ini sebagian besar atau 74,9% menyatakan sebaiknya Indonesia tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik atau mengakui Israel,’ ungkapnya pada 30 Juni 2025.

Implikasi dari Pengibaran Bendera Asing

Isu pengibaran bendera asing, termasuk bendera Israel, di Indonesia memiliki implikasi politik yang luas. Tindakan ini bukan hanya soal simbolisme, tetapi juga dapat mempengaruhi opini publik dan hubungan internasional.

Sebagai negara yang mengedepankan nilai kemanusiaan, Indonesia memiliki sejarah mendalam dalam mendukung perjuangan Palestina, sehingga pengibaran bendera Israel dianggap sebagai tindakan yang menyalahi komitmen tersebut.

Sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pengibaran atribut Israel menunjukkan dukungan terhadap hak-hak bangsa Palestina. Sangat penting bagi masyarakat untuk menjaga nilai-nilai ini, agar sejalan dengan identitas bangsa Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *