Kondisi Psikologis Diplomat Muda yang Ditemukan Tewas

Kondisi Psikologis Diplomat Muda yang Ditemukan Tewas

urbanvibe.id – Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengungkap kondisi psikologis diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan cara yang tragis di Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers, Apsifor menyatakan bahwa ADP mengalami kondisional burnout yang sangat serius karena tekanan pekerjaan yang dialaminya.

Kondisi Psikologis Diplomat ADP

ADP, diplomat yang baru berusia 39 tahun, mengalami burnout terkait dengan pekerjaan yang intens dan selalu berada di bawah tekanan untuk melindungi WNI di luar negeri.

Nathanael EJ Sumampouw, Ketua Umum Apsifor, menjelaskan bahwa posisi ini menuntut ketahanan psikologis dan empati yang tinggi, serta terpapar terus-menerus pada pengalaman penderitaan dan trauma.

“Bahwa masa-masa akhir kehidupannya sebagai diplomat, almarhum bertugas yang sangat mulia, melakukan perlindungan terhadap WNI. Almarhum adalah pekerja kemanusiaan,” paparnya, menggambarkan betapa besarnya beban emosional yang dipikul ADP dalam pekerjaannya.

Kesulitan Ekspresi Emosi Negatif

Menurut Apsifor, meskipun ADP berupaya keras untuk tidak menunjukkan emosi negatif di depan orang lain, ia mengalami kesulitan dalam mengekspresikan perasaan tersebut.

“Almarhum berusaha menginternalisasi berbagai emosi negatif yang dirasakan dan berupaya untuk tidak menunjukkannya di depan orang lain,” jelas Nathanael.

Penting untuk dicatat, ADP pernah mencoba mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada tahun 2021, menandakan bahwa ia menyadari perlunya dukungan namun mungkin merasa kesulitan untuk mencapainya.

Temuan dan Penyelidikan Kematian

Jasad ADP ditemukan pada tanggal 8 Juli 2025 di kosnya dalam kondisi yang sangat mencurigakan.

Korban ditemukan dalam keadaan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning, yang mengarah pada penyelidikan yang serius.

Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa kematian ADP mengarah pada dugaan bunuh diri, dengan menyatakan bahwa, “Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.” Namun, polisi tetap membuka kemungkinan untuk menerima informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Kasus Hak Cipta Keenan Nasution vs Vidi Aldiano Ditunda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *