Komisi X DPR RI Soroti Praktik Curang dalam Penerimaan Murid Baru

Komisi X DPR RI Soroti Praktik Curang dalam Penerimaan Murid Baru

urbanvibe.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan kekhawatiran besar terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026. Ia menyoroti praktik jual beli kursi dan pungutan liar yang masih terjadi dalam proses SPMB, merugikan banyak orang tua siswa.

Lalu menerima keluhan dari orang tua siswa yang merasa dirugikan dan mendesak adanya perubahan serta evaluasi serius terhadap sistem yang ada. Anggota DPR ini menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan SPMB agar semua pihak bisa mendapatkan kesempatan yang sama.

Peningkatan Transparansi dalam Proses SPMB

Lalu Hadrian menegaskan bahwa keberhasilan SPMB sangat bergantung pada persiapan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap masalah yang ada, termasuk isu sistem zonasi. Ia mengatakan, “Kami Komisi X DPR RI tentu mengingatkan bahwa keberhasilan SPMB bergantung pada persiapan yang matang, termasuk evaluasi terhadap masalah sebelumnya (sistem zonasi), dan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah.”

Selain itu, Lalu meminta agar sosialisasi terkait SPMB dilakukan secara lebih luas dan efektif. Dalam pandangannya, pelaksanaan SPMB harus transparan untuk memastikan pengawasan yang baik dari semua pihak yang terlibat.

Hal ini mencakup komunikasi yang lebih baik antara lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas. Dengan cara ini, diharapkan informasi mengenai proses SPMB dapat diakses oleh semua kalangan.

Keterlibatan Lembaga dalam Pengawasan

Menurut Lalu, koordinasi antarlembaga menjadi hal yang sangat penting dalam mengawasi jalannya SPMB. Ia menyarankan agar instansi seperti Polri, KPK, dan Ombudsman dilibatkan secara aktif untuk menciptakan proses yang lebih efektif.

“Forum pengawasan bersama ini, harapannya dapat menjamin proses SPMB berjalan efektif, adil, dan bebas dari manipulasi data domisili atau intervensi pihak ketiga,” ungkapnya. Dengan keterlibatan berbagai lembaga, diharapkan pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih transparan.

BACA JUGA:  Persaingan Ketat di MotoGP 2025: Bagnaia Siap Hadapi Italia

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah praktik buruk yang dapat merugikan siswa dan orang tua. Koordinasi ini juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang ada.

Penegakan Hukum Terhadap Praktik Curang

Lalu juga menyatakan dukungannya terhadap pendapat Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengenai peran penting SPMB dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Ia menekankan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap individu yang terlibat dalam jual beli kursi.

“Sistem digital pendaftaran dan penegakan hukum tegas bagi pelaku jual beli kursi. Hak anak untuk bersekolah adalah hak konstitusional sehingga negara wajib memastikan proses SPMB transparan, inklusif, dan berkeadilan bagi semua kalangan,” tuturnya.

Upaya keras ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Dengan menegakkan hukum dan menghilangkan praktik-praktik curang, pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih merata dan adil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *