Klarifikasi Bupati Pati Terkait Pembubaran Penggalangan Dana Protes Kenaikan Pajak

Klarifikasi Bupati Pati Terkait Pembubaran Penggalangan Dana Protes Kenaikan Pajak

urbanvibe.id – Bupati Pati, Sudewo, memberikan penjelasan soal viralnya aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membubarkan penggalangan dana untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

Ia menekankan bahwa penertiban dilakukan demi kelancaran perayaan hari jadi Kabupaten Pati.

Penertiban Penggalangan Dana untuk Aksi Demo

Aksi pembubaran posko penggalangan dana oleh Satpol PP di Alun-alun Pati menjadi viral di media sosial. Sudewo menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil demi kelancaran kirab boyongan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, ‘Satpol PP hanya untuk memperlancar prosesi kirab boyongan dari pondok Kemiri sampai Pendopo Kabupaten Pati. Supaya tertib dan lancar. Karena di situ memang sesuai peraturan daerah tidak boleh dipakai untuk tempat seperti itu.’

Dukungan bagi Aksi Demonstrasi

Meskipun mendukung penertiban, Sudewo menekankan hak warga untuk menggelar demonstrasi. ‘Kalau soal mengumpulkan dana tidak masalah silakan. Mau demo silakan yang penting tertib jangan anarkis,’ ujarnya.

Bupati Pati juga menyatakan bahwa dia terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat. ‘Niat saya ini betul untuk membangun Kabupaten Pati. Jadi saya akan berusaha maksimal dandani memperbaiki Kabupaten Pati,’ tutur Sudewo.

Alasan Kenaikan Pajak dan Rencana Kebijakan

Kenaikan PBB sebesar 250 persen yang diusulkan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk rencana perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan. Sudewo berkomitmen, ‘Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati.’

Dia juga mengungkapkan bahwa pendapatan pajak daerah saat ini hanya Rp 36 miliar, sedangkan pengeluaran untuk pegawai honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar, yang mengindikasikan ketidakseimbangan dalam anggaran. ‘Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,’ ujarnya.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Sudewo ingin memastikan bahwa kenaikan pajak tidak bertujuan membebani masyarakat. ‘Jadi saya malahan memberikan kebijakan. Saya tidak ada niat membuat masyarakat menderita,’ ucapnya sambil menawarkan keringanan bagi mereka yang kesulitan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *