urbanvibe.id – Presiden AS Donald Trump baru saja mengumumkan kesepakatan perdagangan yang baru dengan Indonesia pada Selasa (15/7), termasuk pengenaan tarif impor 19 persen untuk produk-produk asal Indonesia. Di sisi lain, produk yang diekspor dari AS ke Indonesia akan terbebas dari tarif sama sekali.
Tarif Impor dan Komitmen Energi
Dalam kesepakatan yang baru saja diumumkan, produk-produk yang diekspor Indonesia ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 19 persen. Tarif tersebut diketahui lebih rendah dibandingkan ancaman tarif sebelumnya yang bisa mencapai 32 persen.
Trump menekankan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membeli energi asal AS dengan nilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat buatan Boeing. Hal ini diharapkan dapat mendorong hubungan ekonomi yang lebih baik antara kedua negara.
Latar Belakang Kesepakatan
Kesepakatan ini muncul sebagai respon terhadap tuduhan yang dilayangkan Trump terkait praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan Indonesia. Dalam sebuah surat kepada Prabowo, Trump menjelaskan bahwa tarif 32 persen akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Trump mempertegas bahwa tarif tersebut penting untuk ‘mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun’, sebuah langkah yang disebutnya vital untuk keseimbangan perdagangan kedua negara.
Reaksi terhadap Kesepakatan
Trump menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah ‘kesepakatan hebat, untuk semua orang’, menekankan pentingnya negosiasi langsung dengan Prabowo. Dia juga menyiratkan bahwa komunikasi yang baik antara kedua negara sangat berperan dalam membangun hubungan dagang yang lebih sehat.
Kedua belah pihak diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari kesepakatan ini untuk tingkatkan kerjasama ekonomi di masa depan, di tengah tantangan yang ada.