urbanvibe.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji hakim yang mencapai 280 persen. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim demi menjamin sistem hukum yang lebih adil.
Prabowo menyatakan kesiapannya memotong anggaran lain, termasuk dari TNI dan Polri, jika diperlukan. Hal ini disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung pada 12 Juni di Jakarta.
Pernyataan Resmi Presiden
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar anggaran kenaikan gaji hakim segera diprioritaskan. Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan, “Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ucapnya di Mahkamah Agung.
Prabowo menegaskan bahwa anggaran ini akan dialokasikan meski harus mengorbankan anggaran lain seperti militer dan kepolisian.
Acara yang dilaksanakan di Mahkamah Agung ini menekankan pentingnya sistem hukum yang adil sebagai syarat utama keberhasilan negara.
Dikukuhkannya Hakim Baru
Pengukuhan hakim dihadiri oleh lebih dari seribu hakim baru untuk memperkuat posisi hukum di berbagai institusi peradilan. Total 1.451 hakim baru dikukuhkan dari berbagai peradilan seperti umum, agama, tata usaha negara, dan militer.
Penambahan ini meningkatkan jumlah hakim di Indonesia dari 7.260 menjadi 8.711 hakim. Namun, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyebut jumlah tersebut masih kurang dibandingkan dengan volume perkara yang mencapai 3.081.090 pada tahun 2024.