urbanvibe.id – Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyampaikan kabar gembira bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) akan segera mengalami kenaikan. Pernyataan ini muncul sebagai respon positif terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (16/6/2025), Yusril mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu rincian lebih lanjut mengenai peningkatan gaji ASN. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi ASN dalam menjalankan tugas mereka.
Kenaikan Gaji ASN Dikonfirmasi Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim, secara otomatis gaji ASN lainnya juga akan disesuaikan. Ini merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Yusril mengatakan, “Kami mengajak masyarakat untuk menunggu rincian mengenai kenaikan gaji ASN tersebut.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kejelasan kepada publik terkait kebijakan pemerintah.
Apresiasi dari Solidaritas Hakim Indonesia
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) memberikan dukungan penuh atas keputusan menaikkan gaji hakim yang diambil oleh Presiden Prabowo. Mereka menilai keputusan ini sangat dinantikan sejak tahun 2024 dan merupakan langkah positif bagi profesi hakim.
“Peningkatan gaji hakim dan penyediaan rumah dinas adalah langkah penting untuk memenuhi hak-hak dasar profesi hakim sesuai amanat konstitusi,” ujar perwakilan SHI. Hal ini menunjukkan bahwa pengakuan terhadap profesi hakim semakin meningkat.
Pentingnya Menjaga Integritas Peradilan
Ketika membahas kenaikan gaji hakim, Prabowo Subianto juga menyiratkan pentingnya menjaga kredibilitas hakim agar tidak terjebak dalam masalah suap dan korupsi. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan integritas dalam lingkungan peradilan.
Fakta menunjukkan bahwa beberapa hakim telah terlibat dalam kasus korupsi, termasuk kasus yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur dengan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Situasi ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem peradilan.