urbanvibe.id – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengkonfirmasi bahwa pesulap Limbad tidak ditahan oleh otoritas imigrasi Arab Saudi. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Judha juga menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI di Jeddah tidak menerima laporan terkait penahanan Limbad, yang mana pesulap tersebut juga telah membantah kabar tersebut.
Informasi Resmi dari Kemenlu
Judha Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya telah meneliti isu ini dan tidak menemukan laporan dari otoritas Saudi. “KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,” ujar Judha melalui pesan singkat.
Dia menegaskan lebih lanjut bahwa jika ada WNI yang ditahan, Kemenlu RI akan segera mendapatkan notifikasi dari otoritas setempat. “Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,” pungkasnya.
Kronologi Penahanan yang Viral
Pesulap Limbad mencuri perhatian publik setelah kabar mengenai penahanannya mencuat di podcast yang dipandu oleh Arie Kriting dan Praz Teguh. Komika Abdur Arsyad, yang juga hadir dalam podcast tersebut, menjelaskan bahwa penampilan nyentrik Limbad menarik perhatian petugas imigrasi saat mereka tiba di Jeddah.
Abdur menyebutkan bahwa masalah dimulai ketika Limbad dan rombongannya akan melewati pemeriksaan imigrasi. Petugas imigrasi sempat terkejut melihat penampilan Limbad yang dianggap tidak biasa, terlebih dengan penampilan gigi taringnya.
Reaksi Limbad dan Publik
Saat proses pemeriksaan, Limbad yang berpakaian jubah gelap dan berambut panjang tampak hanya tersenyum tanpa banyak berbicara. Keadaan seperti ini membuat petugas imigrasi merasa canggung, yang berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahpahaman.
Kabar yang tersebar ini memicu perdebatan hangat di media sosial. Namun, klarifikasi dari Kemenlu mengonfirmasi bahwa berita tersebut hanyalah rumor belaka.