urbanvibe.id – Prada Lucky Cepril Saputra Namo, seorang anggota TNI AD, tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Lucky meninggal pada 6 Agustus 2025 setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo selama empat hari.
Kasus ini memicu kemarahan keluarga dan masyarakat, yang mendesak agar pihak berwenang menyelidiki secara mendalam dan memberikan keadilan. Keluarga Lucky menganggap bahwa kepergiannya merupakan akibat dari tindakan kekerasan yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan militer.
Fakta-Fakta Kematian Prada Lucky
Prada Lucky baru menjabat sebagai tentara selama dua bulan sebelum insiden ini terjadi. Harapan untuk berkarir di TNI seolah sirna setelah berita duka tersebut.
Keluarga Lucky mengonfirmasi bahwa ia memulai pendidikan di sekolah calon tamtama TNI AD pada Februari 2025, dilantik menjadi anggota TNI pada Mei 2025. Semua ini memberikan gambaran betapa baru dan segarnya perjalanan karirnya yang kini dipenuhi rasa kehilangan.
Ayah Lucky, Sersan Mayor Kristian Namo, berjuang untuk keadilan dan menegaskan, “Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain…”. Pernyataan ini mencerminkan rasa sakit mendalam yang dialami oleh keluarga.
Ibu Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengekspresikan kesedihan yang luar biasa. Ia mengatakan, “Saya punya anak sudah mati sia-sia. Kalau mati di medan perang saya terima, tetapi ini mati sia-sia di tangan senior.”.
Dugaan Penganiayaan dan Akibatnya
Dugaan penganiayaan di lingkungan tentara bukanlah hal baru. Ibu Lucky menyatakan bahwa ia mengetahui bahwa putranya mengalami kekerasan berupa cambukan yang dilakukan oleh senior-seniornya.
“Setahu saya dia waktu minta tolong ke mama angkatnya waktu dia kena pukul pertama dicambuk itu dia bilang mama saya dicambuk,” ucap Sepriana, menjelaskan situasi yang mencekam saat kejadian tersebut.
Direktur RSUD Aeremo, Chandrawati Saragih, turut mengonfirmasi adanya lebam pada tubuh Lucky. Namun, Ia menghindari menjelaskan lebih jauh terkait luka-luka lain yang mungkin ada, mengisyaratkan kemungkinan penganiayaan lebih serius.
Saat ini, pihak militer telah menangkap empat prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan menegaskan, “Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan. Mereka terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat.”
Penyelidikan Berlanjut
Investigasi atas kasus ini terus berlangsung. Aksi penyelidikan juga dilakukan oleh Kodam IX/Udayana, yang mengambil keterangan dari sekitar 20 prajurit sebagai saksi.
Letkol Inf. Amir Syarifudin, Waka Pendam IX/Udayana, menekankan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada hasil investigasi. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan untuk keluarga Lucky dan juga masyarakat yang menantikan keadilan.
Empat prajurit yang telah diamankan oleh Sudenpom Kupang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh dinamika dan peristiwa yang menimpa Lucky. Seluruh masyarakat sangat memperhatikan perkembangan kasus ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.