urbanvibe.id – Nikita Mirzani, terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, menghebohkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Ia menolak mengenakan rompi tahanan dan mengamuk saat permintaannya untuk memutar rekaman audio ditolak oleh ketua majelis hakim.
Dalam momen itu, Nikita melontarkan protes keras dan mengklaim bahwa rekaman tersebut sangat penting untuk kasusnya. Kontroversi ini kembali menyoroti kehidupan penuh drama figur publik tersebut.
Insiden di Ruang Sidang
Setelah sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh, Nikita tiba-tiba berdiri dan meminta rekaman audio dari flashdisk-nya diputar. “Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut berisi percakapan antara jaksa dan pelapor, Dokter Reza Gladys. Menurut Nikita, rekaman itu penting untuk mengungkap klarifikasi dalam kasusnya yang ia anggap tidak beralasan.
Ketika permintaan itu ditolak, Nikita mengancam akan memutar rekaman dari ponselnya. “Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya, tetapi petugas keamanan segera mendekatinya untuk membawanya kembali ke rumah tahanan.
Konflik dengan Jaksa
Ketegangan melonjak ketika jaksa penuntut mencoba untuk mengenakan rompi tahanan berwarna merah kepada Nikita. “Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriaknya menolak tanpa rasa takut.
Teriakan jaksa yang meminta agar ia mengenakan rompi semakin memperparah situasi. “Pakai! Pakai!” teriak jaksa, yang mengakibatkan konflik verbal yang cukup intens antara keduanya.
Akhirnya, petugas keamanan tiba untuk mengamankan keadaan dan membawa Nikita keluar dari ruang sidang, menandai akhir dari ketegangan yang seharusnya berlangsung di tempat hukum.
Kasus yang Menjerat Nikita
Nikita didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap Dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Nikita menggunakan akun TikTok untuk menyebarkan konten yang merusak reputasi Reza dengan menuduh produknya mengandung bahan aktif berbahaya.
Tindakan tersebut diduga berujung pada permintaan uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Reza mengaku terpaksa membayar karena ketakutan akan dampak reputasinya.
Reza melihat tindakan tersebut sebagai pemerasan dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nikita. Jaksa menyatakan, tindakan Nikita termasuk dalam kategori penyebaran informasi elektronik yang merugikan pihak lain secara melawan hukum.