Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

urbanvibe.id – Kejaksaan Agung Indonesia kini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Menteri, Nadiem Makarim, telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam proses ini.

Kasus yang menarik perhatian ini berhubungan dengan pengadaan yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Saat ini, Kejaksaan Agung fokus untuk mendalami proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Detail Pemeriksaan Nadiem Makarim

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada 23 Juni 2025. Pemanggilan ini dilakukan setelah surat resmi dikirimkan oleh tim penyidik kepada Nadiem pada 17 Juni 2025.

Kegiatan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan, terutama pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp 9,9 triliun. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah perubahan spesifikasi laptop yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Saksi dan Proses Penyidikan

Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi, termasuk seorang anggota dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti serta melengkapi berkas penyidikan, seperti yang dinyatakan oleh Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Selain itu, Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem Makarim, juga telah bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Kuasa hukum Fiona menginformasikan bahwa kliennya selalu siap membantu proses penyidikan, tanpa menutup-nutupi informasi yang dianggap perlu.

Langkah Kejaksaan Agung Selanjutnya

Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap vendor yang terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook tersebut. Harli Siregar menjelaskan bahwa mereka tengah menggali informasi dari vendor mengenai teknis pengadaan, termasuk peran serta dari berbagai vendor dalam proses tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Penipuan Love Scamming Menimpa Staf Media Presiden Prabowo

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga berupaya untuk menemukan pejabat yang berperan dalam menunjuk Ibrahim Arief sebagai konsultan. Proses ini menjadi sangat penting untuk mengklarifikasi mekanisme pengadaan dan siapa saja yang dianggap bertanggung jawab.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *