Kejaksaan Agung Menyikapi Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus

Kejaksaan Agung Menyikapi Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus

urbanvibe.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait isu penggeledahan rumah Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung, yang menjadi perbincangan hangat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, meskipun keberadaan tentara di lokasi sempat mencuri perhatian publik.

Anang Supriatna menegaskan pentingnya kejelasan dalam penyebaran informasi di masyarakat dan meminta agar sumber-sumber yang tidak jelas dapat diverifikasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mencegah spekulasi dan informasi yang menyesatkan.

Pernyataan Kejagung Soal Penggeledahan

Dalam keterangannya kepada media, Anang Supriatna merespon isu mengenai penggeledahan yang diklaim melibatkan aparat kepolisian. Dia mengatakan, “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

Anang juga menekankan bahwa berita tentang adanya penggeledahan di rumah Febrie tidak berdasar dan meminta agar informasi yang beredar sebaiknya diperiksa kebenarannya agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Keberadaan Tentara di Sekitar Rumah Febrie

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang, melanjutkan dengan menjelaskan keberadaan tentara yang berjaga di sekitar rumah Febrie. Dia mengindikasikan bahwa hal tersebut adalah praktik standar yang terkait dengan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, “Kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” ujarnya.

Anang menambahkan, pengamanan terhadap Jaksa Agung Muda yang menangani perkara korupsi adalah hal yang diperlukan. Dia memastikan bahwa pengamanan tersebut tidak baru dan telah ada sejak lama.

Latar Belakang Peningkatan Keamanan

Sebelum penjelasan dari Kejagung, muncul rumor mengenai peningkatan keamanan di rumah Febrie yang dijaga oleh anggota militer bersenjata laras panjang pada tanggal 1 Agustus 2025. Ini menyebabkan meningkatnya spekulasi di kalangan masyarakat mengenai adanya penggeledahan.

BACA JUGA:  Kisah Rekayasa Pembegalan di Subang: Antara Keresahan dan Konsekuensi Hukum

Febrie sendiri pernah menjadi sorotan, karena terlibat dalam isu penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Pusat Polisi Militer TNI juga menegaskan bahwa keamanan di Gedung Kejaksaan Agung tengah ditingkatkan seiring dengan isu yang beredar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *