urbanvibe.id – Kecelakaan pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) di kawasan Ciampea, Bogor, menyebabkan meninggalnya Marsma TNI Fajar Adriyanto, mantan Kadispen AU. Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak kurang dari 15 menit setelah lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja.
Insiden ini berlangsung pada pukul 09.08 WIB, saat pesawat jenis Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 melakukan penerbangan latihan rutin, sebelum akhirnya ditemukan terjatuh di sekitar TPU Astana.
Detail Kecelakaan
Pesawat dengan register PK-S126 lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja, namun pada pukul 09.19 WIB, kontak dengan pesawat hilang. Hal ini mengakibatkan pencarian oleh pihak yang berwenang hingga pesawat ditemukan di lokasi kecelakaan.
Kadispen AU, Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Suadnyana, mengkonfirmasi bahwa pesawat jatuh ditemukan di dekat TPU Astana. Dalam insiden ini, Marsma TNI Fajar Adriyanto berperan sebagai pilot dan Roni sebagai kopilot.
Latihan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan di bawah pengawasan TNI AU, dengan tujuan meningkatkan keterampilan penerbangan anggota FASI.
Korban dan Penanganan
Marsma TNI Fajar Adriyanto dinyatakan meninggal dunia pada insiden tersebut, sementara kopilot Roni mengalami luka berat dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis. Proses evakuasi dan pengamanan lokasi kecelakaan dilakukan oleh TNI AU dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Marsma I Nyoman Suadnyana menegaskan bahwa penanganan kecelakaan tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. TNI AU berkomitmen untuk memastikan keselamatan semua kegiatan penerbangan di Indonesia.
Penerbangan Laik dan Berizin
Pesawat yang terlibat dalam kecelakaan ini memiliki Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025, yang dikeluarkan oleh Lanud Atang Sendjaja. Pesawat tersebut dinyatakan laik terbang dan merupakan sorti kedua pada hari yang sama yang dilakukan oleh tim.
Latihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetisi olahraga dirgantara nasional dan telah mengikuti seluruh prosedur serta mendapatkan izin sesuai regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia.