KBRI Klarifikasi Isu Larangan Pekerja Migran Indonesia Masuk Jepang

KBRI Klarifikasi Isu Larangan Pekerja Migran Indonesia Masuk Jepang

urbanvibe.id – Isu mengenai larangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk masuk ke Jepang mulai tahun 2026 mendadak viral di media sosial. Kabar ini dibantah oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, yang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi dari Jepang yang melarang PMI.

Klarifikasi dari KBRI Mengenai Larangan PMI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo angkat bicara mengenai isu viral yang menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dilarang memasuki Jepang mulai 2026. Dalam pernyataannya, KBRI menegaskan bahwa Pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu.

Melalui siaran pers, KBRI mengonfirmasi bahwa isu tersebut bukan bagian dari pembahasan resmi antara Indonesia dan Jepang. “Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis KBRI Tokyo.

Asal Mula Spekulasi Larangan

Sumber dari spekulasi larangan tersebut diketahui berasal dari beredarnya video yang memperlihatkan anggota komunitas bela diri asal Indonesia, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), melakukan konvoi di Jepang. Aksi mereka dianggap melanggar budaya dan etika lokal, sehingga memicu kritik.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI, Muhammad Al Aula, menjelaskan bahwa beberapa kegiatan komunitas Indonesia, termasuk PSHT, telah mendapatkan izin resmi dari otoritas lokal. “Beberapa kegiatan mereka mengajukan izin pada otoritas setempat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Statistik Pekerja Migran Indonesia di Jepang

Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Jepang terus meningkat, dan bukan sebaliknya. Menurut data dari Kantor Imigrasi Jepang, per Desember 2024, terdapat 199.824 WNI yang tinggal di Jepang, yang menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

BACA JUGA:  Joao Neves Cetak Dua Gol dalam Kemenangan PSG di Piala Dunia Antarklub 2025

Mayoritas WNI tersebut bekerja di berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga kesehatan. KBRI juga menekankan bahwa hubungan bilaterak antara Indonesia dan Jepang tetap harmonis dalam bidang ketenagakerjaan, menandai 67 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *