urbanvibe.id – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk menggeser jam masuk sekolah tingkat SD dan SMP dari pukul 06.30 WIB menjadi 07.00 WIB. Langkah ini diambil setelah evaluasi terhadap dampak kebijakan yang sebelumnya diterapkan, yang menyebabkan kemacetan di sekitar area sekolah.
Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, setelah melakukan evaluasi selama satu pekan terkait efektivitas jam masuk sekolah yang ditetapkan. Dengan berpindahnya jam masuk, diharapkan kemacetan yang terjadi dapat berkurang.
Penyebab Perubahan Jam Masuk Sekolah
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh selama satu pekan menunjukkan bahwa penumpukan kendaraan pada jam yang sama menyebabkan antrean panjang dan kemacetan di ruas jalan sekitar sekolah. “Ternyata dengan bertumpuknya pada jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan terutama di lokasi-lokasi kawasan tempat sekolah,” ujarnya.
Evaluasi ini menunjukkan bahwa banyak pelajar dan pekerja yang berangkat pada waktu bersamaan. Hal ini berkontribusi signifikan terhadap kemacetan yang kerap terjadi di daerah seputar sekolah, sehingga jam masuk yang lebih awal dianggap tidak efektif dan perlu disesuaikan kembali.
Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Selain evaluasi terkait transportasi, keputusan untuk mengubah jam masuk sekolah juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat. Mayoritas suara berasal dari orangtua dan kalangan pengusaha di sekitar wilayah Bekasi.
“Yang pertama tentu mendengarkan masyarakat, stakeholder pengusaha, kemudian aparat pemerintah, sejak awal kita minta untuk mereka melakukan evaluasi dari hari ke hari,” ungkap Tri. Hal ini menunjukkan bahwa pemkot berupaya menciptakan kebijakan yang tidak hanya efisien tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi dianggap sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil bisa sejalan dengan harapan dan kebutuhan warga. Dengan demikian, pemkot berusaha mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Perlunya Modifikasi Kebijakan
Berdasarkan hasil uji coba yang dilaksanakan, Wali Kota Bekasi menyimpulkan bahwa penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tidak cocok bagi pelajar tingkat SD dan SMP. Dengan berlandaskan hasil evaluasi, keputusan diambil untuk menerapkan jam masuk pukul 07.00 WIB bagi pelajar SD dan SMP.
“Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya bagi yang SMA 06.30 WIB, SD dan SMP jam 07.00 WIB,” jelas Tri. Sementara itu, untuk pelajar SMA tetap mengikuti jam masuk yang lebih awal.
Sebelumnya, kebijakan jam masuk pagi yang baru ini diterapkan sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, setelah evaluasi, kebijakan tersebut terbukti tidak berjalan seperti yang diharapkan.